Categories: Pelalawan

Warga Minta Warung Maksiat Diberantas

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan menilai telah terjadi pencemaran akhlak yang kian parah di Kabupaten Pelalawan. Hal ini terbukti dari pembiaran praktik maksiat secara terbuka dan terang-terangan yang kian menjamur terjadi di Kabupaten Pelalawan. 

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengundang bencana bagi umat, khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan. Apalagi, pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, tak lama lagi akan berselang. Untuk itu, instansi terkait diimbau dapat segera memberantas tempat maksiat tersebut secara permanen.

“Pencemaran lingkungan itu, bukan hanya limbah kimia perusahaan dan kabut asap akibat karhutla saja, tapi pencemaran terhadap akhlak lebih parah dengan membiarkan tempat maksiat terang-terangan dimuka bumi seperti salah satunya di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan kecamatan lainnya di Kabupaten Pelalawan,” ujar Ketua Umum MUI Pelalawan H Iswadi M Yazid LC, Rabu (29/5).

Anehnya, tambah dia lagi, meski tempat maksiat ini dirobohkan, namun beberapa hari kemudian kembali dibangun dan beroperasi seperti tidak adanya payung hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku maksiat tersebut.

Dijelaskan Iswadi, rumah tangga tentunya menerima langsung dampak dari pencemaran akhlak dan akidah masyarakatnya, sementara yang punya tanggung jawab untuk memberantas maksiat dinilai tutup mata.

“Ancaman dan bala musibah paling nyata yang ditimpakan Allah saat ini adalah semakin meningkatnya perpecahan dalam rumah tangga, dan belum lagi bala bencana lainnya yang sengaja diundang oleh pembuat maksiat yang lain,” paparnya.

Praktik maksiat secara terbuka tersebut, ungkap Iswadi, dibuktikan dengan masih maraknya keberadaan warung remang-remang serta lokasi prostitusi lainnya yang sudah bukan menjadi rahasia umum.

Kepala Satpol PP Pelalawan Tengku Junaidi MAp mengatakan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap kafe remang-remang di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“In Sya Allah dalam waktu dekat ini, kami bersama Polres Pelalawan akan menertibkan tempat praktik maksiat secara permanen. Dengan demikian, maka kita pastikan aktivitas maksiat dari warung remang-remang ini tidak akan beroperasi khususnya jelang pelaksanaan Iduladha nantinya,” ujarnya.(gem)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 hari ago