Site icon Riau Pos

Warga Minta Warung Maksiat Diberantas

ISWANDI M YAZID

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan menilai telah terjadi pencemaran akhlak yang kian parah di Kabupaten Pelalawan. Hal ini terbukti dari pembiaran praktik maksiat secara terbuka dan terang-terangan yang kian menjamur terjadi di Kabupaten Pelalawan. 

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengundang bencana bagi umat, khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan. Apalagi, pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, tak lama lagi akan berselang. Untuk itu, instansi terkait diimbau dapat segera memberantas tempat maksiat tersebut secara permanen.

“Pencemaran lingkungan itu, bukan hanya limbah kimia perusahaan dan kabut asap akibat karhutla saja, tapi pencemaran terhadap akhlak lebih parah dengan membiarkan tempat maksiat terang-terangan dimuka bumi seperti salah satunya di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan kecamatan lainnya di Kabupaten Pelalawan,” ujar Ketua Umum MUI Pelalawan H Iswadi M Yazid LC, Rabu (29/5).

Anehnya, tambah dia lagi, meski tempat maksiat ini dirobohkan, namun beberapa hari kemudian kembali dibangun dan beroperasi seperti tidak adanya payung hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku maksiat tersebut.

Dijelaskan Iswadi, rumah tangga tentunya menerima langsung dampak dari pencemaran akhlak dan akidah masyarakatnya, sementara yang punya tanggung jawab untuk memberantas maksiat dinilai tutup mata.

“Ancaman dan bala musibah paling nyata yang ditimpakan Allah saat ini adalah semakin meningkatnya perpecahan dalam rumah tangga, dan belum lagi bala bencana lainnya yang sengaja diundang oleh pembuat maksiat yang lain,” paparnya.

Praktik maksiat secara terbuka tersebut, ungkap Iswadi, dibuktikan dengan masih maraknya keberadaan warung remang-remang serta lokasi prostitusi lainnya yang sudah bukan menjadi rahasia umum.

Kepala Satpol PP Pelalawan Tengku Junaidi MAp mengatakan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap kafe remang-remang di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“In Sya Allah dalam waktu dekat ini, kami bersama Polres Pelalawan akan menertibkan tempat praktik maksiat secara permanen. Dengan demikian, maka kita pastikan aktivitas maksiat dari warung remang-remang ini tidak akan beroperasi khususnya jelang pelaksanaan Iduladha nantinya,” ujarnya.(gem)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

Exit mobile version