Categories: Pelalawan

Warga Minta Warung Maksiat Diberantas

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan menilai telah terjadi pencemaran akhlak yang kian parah di Kabupaten Pelalawan. Hal ini terbukti dari pembiaran praktik maksiat secara terbuka dan terang-terangan yang kian menjamur terjadi di Kabupaten Pelalawan. 

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengundang bencana bagi umat, khususnya masyarakat Kabupaten Pelalawan. Apalagi, pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah atau 2024 Masehi, tak lama lagi akan berselang. Untuk itu, instansi terkait diimbau dapat segera memberantas tempat maksiat tersebut secara permanen.

“Pencemaran lingkungan itu, bukan hanya limbah kimia perusahaan dan kabut asap akibat karhutla saja, tapi pencemaran terhadap akhlak lebih parah dengan membiarkan tempat maksiat terang-terangan dimuka bumi seperti salah satunya di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan kecamatan lainnya di Kabupaten Pelalawan,” ujar Ketua Umum MUI Pelalawan H Iswadi M Yazid LC, Rabu (29/5).

Anehnya, tambah dia lagi, meski tempat maksiat ini dirobohkan, namun beberapa hari kemudian kembali dibangun dan beroperasi seperti tidak adanya payung hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku maksiat tersebut.

Dijelaskan Iswadi, rumah tangga tentunya menerima langsung dampak dari pencemaran akhlak dan akidah masyarakatnya, sementara yang punya tanggung jawab untuk memberantas maksiat dinilai tutup mata.

“Ancaman dan bala musibah paling nyata yang ditimpakan Allah saat ini adalah semakin meningkatnya perpecahan dalam rumah tangga, dan belum lagi bala bencana lainnya yang sengaja diundang oleh pembuat maksiat yang lain,” paparnya.

Praktik maksiat secara terbuka tersebut, ungkap Iswadi, dibuktikan dengan masih maraknya keberadaan warung remang-remang serta lokasi prostitusi lainnya yang sudah bukan menjadi rahasia umum.

Kepala Satpol PP Pelalawan Tengku Junaidi MAp mengatakan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap kafe remang-remang di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“In Sya Allah dalam waktu dekat ini, kami bersama Polres Pelalawan akan menertibkan tempat praktik maksiat secara permanen. Dengan demikian, maka kita pastikan aktivitas maksiat dari warung remang-remang ini tidak akan beroperasi khususnya jelang pelaksanaan Iduladha nantinya,” ujarnya.(gem)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Lindawati Cetak Sejarah sebagai Perempuan Pertama Pimpin PSMTI Riau

Lindawati terpilih sebagai Ketua PSMTI Riau periode 2026–2030 dan mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang…

34 menit ago

Inovasi Pembelajaran Kitab Kuning, PBA-UIR Hadir di Ponpes Nurul Azhar

Prodi PBA-UIR menggelar workshop teknik MB-KK di Ponpes Nurul Azhar Rumbai untuk meningkatkan kemampuan baca…

58 menit ago

Komunitas Sepeda Tegocy Turut Ramaikan Iven Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Sepeda Tegocy Pekanbaru turut ambil bagian dalam Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai dukungan…

1 jam ago

Anggaran Rp3,049 Triliun, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Drainase dan Banjir

APBD Pekanbaru 2026 senilai Rp3,049 triliun disahkan DPRD. Pemko fokus perbaikan drainase dan mitigasi banjir…

2 jam ago

Servis Honda Lebih Terjangkau Lewat Gebyar Musim Ganti Oli 2026

Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…

22 jam ago

LG StanbyME 2 Resmi Hadir, Tawarkan Fleksibilitas Layar Lebih Tinggi

LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…

23 jam ago