Ilustrasi jalan rusak
PELALAWAN (RIAUPOS.CO) – Jalan penghubung Kelurahan Langgam menuju Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, mengalami kerusakan parah. Di sejumlah titik, jalan dipenuhi lubang dalam yang membahayakan pengguna dan mengubah akses vital masyarakat menjadi jalur berisiko tinggi.
Kerusakan jalan tersebut diduga bukan terjadi secara alami, melainkan akibat aktivitas kendaraan bertonase berat milik perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Langgam. Lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), membuat kendaraan berat bebas melintas tanpa pengendalian.
Tokoh masyarakat Langgam, Abdul Muas, menyampaikan kondisi jalan yang rusak parah telah lama dikeluhkan warga. Banyaknya lubang dan kerusakan di berbagai titik membuat keselamatan pengguna jalan terancam.
“Di jalan ini banyak berlubang dan rusak parah di banyak titik. Akses penting masyarakat kini berubah menjadi jalur yang sangat berisiko,” ujarnya, Selasa (27/1).
Menurutnya, diperlukan keterlibatan lintas instansi untuk mengakhiri praktik saling lempar tanggung jawab yang selama ini terjadi. Ia menilai perbaikan jalan harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang melintas.
“Jika hanya diperbaiki oleh Dinas PUPR tanpa pengawasan Dishub terhadap kendaraan yang melebihi tonase, maka kerusakan akan kembali terjadi dalam waktu singkat,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Atuk Muas itu juga menekankan pentingnya komitmen perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalan publik untuk kepentingan operasional bisnis mereka.
“Kami mendesak Pemkab Pelalawan melalui Dinas PUPR segera memperbaiki jalan ini. Dishub juga harus mengambil langkah tegas, mulai dari penegakan batas tonase, sanksi bagi pelanggar, hingga kejelasan skema perbaikan jalan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Irham Nisbar, menyatakan akan segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan peninjauan dan menentukan langkah perbaikan.
“Dalam pekan ini kami akan turun ke lokasi agar perbaikan bisa segera dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bino MSi, menyebutkan pihaknya juga akan menurunkan tim pengawasan untuk mengawasi kendaraan bertonase berlebih yang melintasi jalan penghubung Kelurahan Langgam–Desa Lubuk Ogung.
Dishub Pelalawan bahkan berencana membangun portal sebagai upaya pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Dengan langkah ini, kami optimistis jalan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Bersama Dinas PUPR, kami juga akan memanggil perusahaan jika kedapatan armadanya melanggar batas tonase,” tutupnya. (amn)
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan 17 ruas jalan rusak pada 2026. Perbaikan menunggu verifikasi APBD dan…