Categories: Pelalawan

Kejari Lenyapkan Barang Bukti 54 Perkara Inkrah

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Kejari Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang selama ini digunakan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) oleh pengadilan, Selasa (21/5). 

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi seluruh Kepala Seksi (Kasi) serta dihadiri tamu undangan dari berbagai instansi seperti Polres Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN), BNNK dan Dinas Kesehatan.

Kajari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan SH MH, Selasa (21/5) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan BB dari perkara (kasus) tindak pidana umum (TPU) yang mempunyai kekuatan hukum tetap, terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2024.

“Sedangkan pemusnahan barang bukti kejahatan ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pemusnahan ini juga untuk menghindari kecurigaan sesama penegak hukum baik itu dari kepolisian, kejaksaan serta pengadilan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 54 perkara dengan rincian10,78 gram sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air. Kemudian, barang bukti lainnya yakni daun ganja kering seberat 12,53 gram yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Selain itu, juga ada barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan juga digerinda seperti senjata tajam atau benda terbuat dari besi serta handphone dan barang bukti ini berasal dari perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), dan Tindak Pidana Umum lainnya (TPUL) sebanyak 20 perkara. Jadi, semua barang bukti kejahatan ini, diperoleh dari para pelaku yang perkaranya atau kasusnya telah diputuskan pengadilan (inkrah),” ujarnya.

Untuk itu, dengan adanya pemusnahan barang bukti kejahatan ini, pihaknya bersama para penegak hukum di Kabupaten Pelalawan akan terus meningkatkan komitmen dalam menuntaskan perkara yang melawan hukum. Sehingga, sitkamtibmas di Negeri Seiya Sekata ini dapat berjalan lancar dan kondusif.(amn)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

16 jam ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

18 jam ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

19 jam ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

19 jam ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

19 jam ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

20 jam ago