Categories: Pelalawan

Kejari Lenyapkan Barang Bukti 54 Perkara Inkrah

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Kejari Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang selama ini digunakan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) oleh pengadilan, Selasa (21/5). 

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi seluruh Kepala Seksi (Kasi) serta dihadiri tamu undangan dari berbagai instansi seperti Polres Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN), BNNK dan Dinas Kesehatan.

Kajari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan SH MH, Selasa (21/5) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan BB dari perkara (kasus) tindak pidana umum (TPU) yang mempunyai kekuatan hukum tetap, terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2024.

“Sedangkan pemusnahan barang bukti kejahatan ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pemusnahan ini juga untuk menghindari kecurigaan sesama penegak hukum baik itu dari kepolisian, kejaksaan serta pengadilan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 54 perkara dengan rincian10,78 gram sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air. Kemudian, barang bukti lainnya yakni daun ganja kering seberat 12,53 gram yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Selain itu, juga ada barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan juga digerinda seperti senjata tajam atau benda terbuat dari besi serta handphone dan barang bukti ini berasal dari perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), dan Tindak Pidana Umum lainnya (TPUL) sebanyak 20 perkara. Jadi, semua barang bukti kejahatan ini, diperoleh dari para pelaku yang perkaranya atau kasusnya telah diputuskan pengadilan (inkrah),” ujarnya.

Untuk itu, dengan adanya pemusnahan barang bukti kejahatan ini, pihaknya bersama para penegak hukum di Kabupaten Pelalawan akan terus meningkatkan komitmen dalam menuntaskan perkara yang melawan hukum. Sehingga, sitkamtibmas di Negeri Seiya Sekata ini dapat berjalan lancar dan kondusif.(amn)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

9 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

12 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

14 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago