Categories: Kuantan Singingi

Berdalih Pinjam, Sepeda Motor Dijual

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kejadian tersebut dilaporkan korban HS (46) setelah sepeda motor miliknya tidak dikembalikan oleh terduga pelaku, CH (37).

Seperti yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan SH. Dia mengatakan kepada Riau Pos, CH saat ini sudah diamankan di Polsek Kuantan Mudik, Selasa (28/5).

‘’Sepeda motor tersebut dibawa pergi oleh terduga pelaku dari rumah S (67), yang merupakan ayah kandungnya dan sering meminjamkan sepeda motor tersebut kepada CH,’’ jelas Kapolsek.

Pada hari kejadian, CH mengambil sepeda motor dari rumah ayahnya dengan menggunakan kunci yang biasanya digantung di dinding rumah. CH sering menggunakan sepeda motor tersebut, sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak keluarga.

Namun, lanjut Kapolsek, pada sore harinya, CH tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dengan alasan bahwa sepeda motor berada di bengkel daerah Benai. Hingga saat ini, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan. Atas kejadian ini, korban HS mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

‘’Setelah menerima laporan dan mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di rumah orang tuanya di Desa Koto Cengar, saya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka ditemukan di sebuah warung dan langsung diamankan,’’ terang Kapolsek.

Selama interogasi, lanjut Kapolsek, terduga pelaku mengakui sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang bernama CL di Desa Banjar Padang. Unit Reskrim segera mencari keberadaan sepeda motor tersebut dan berhasil menemukannya di rumah CL.

Pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus ini, yaitu selembar kuitansi pembelian sepeda motor atas nama HS.

‘’Kami sudah mengamankan barang bukti dan tersangka,’’ ujarnya.(yas)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

9 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

10 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

11 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

12 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago