LINTER SIHALOHO
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi Jalan Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Ahad (24/3).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH MH kepada wartawan, Senin (25/3) membenarkan adanya pembakaran mobil tersebut. Namun, belum diketahui motif pelaku.
“Seorang pelapor berinisial S menyebutkan bahwa mobil miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Sehingga ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta,” kata Linter.
Menurut Linter, kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Lalu, tidak berapa lama, pelaku berhasil diamankan.
“Anggota yang dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk kerugian lain, belum ada,” kata Linter.
Linter melanjutkan, tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka.(yas)
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…
Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…
Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…
Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…
Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…
Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…