Site icon Riau Pos

Polres Kuansing Bakar Tiga Rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai

Aparat Kepolisian memusnahkan rakit PETI dengan cara membakar di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi, Senin (22/1/2024). (Humas POlres kuansing untuk riau pos.co)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Kuantan Hilir bekerja sama dengan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan operasi penindakan Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang,  Senin (22/1).

Dalam penindakan PETI yang dipimpin Kanit Samapta Polres Kuansing Ipda Lukman SH dan diikuti oleh personel Polsek Kuantan Hilir menyisiri Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Sebab, kawasan ini, terutama di Desa Kasang Limau Sundai, sering menerima laporan tentang adanya aktivitas PETI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, tim langsung melaksanakan apel

untuk mendatangi lokasi PETI tersebut. Setelah itu, tim melaksanakan pengecekan aktivitas PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja SH membenarkan adanya pemusnahan tiga kapal PETI yang sudah ditinggal pekerja.

“Kami lakukan pemusnahan dengan cara membakar rakit tersebut. Tujuanya, supaya pekerja tidak bisa lagi melakukan aktivitas ilegal dan merusak lingkungan. Lokasi tersebut sudah mulai porak poranda,” kata Sutarja.

Sutarja mengimbau kepada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas yang melawan hukum di wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir dan sekitarnya.  “Jika kedapatan, maka kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” tutupnya.(gem)

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan

Exit mobile version