Massa aksi membentangkan spanduk dalam aksi di depan pintu gerbang Kejati Riau, di Pekanbaru, Senin (21/4/2025). hendrawan kariman/riau pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Tangkap Koruptor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (21/4), menuntut dilanjutkannya proses hukum atas dugaan korupsi di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuantan Singingi.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Anggri Wan Gusti menilai bahwa meskipun sejumlah pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman tetap, masih ada pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan namun belum tersentuh hukum.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat Bupati Kuansing periode 2016–2021, Mursini, yang divonis bersalah. Fakta persidangan mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp590 juta kepada dua mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014–2019, yakni Andi Putra (Rp90 juta) dan Musliadi (Rp500 juta), yang diduga berkaitan dengan pengesahan APBD 2017.
Tak hanya itu, dalam persidangan juga disebutkan penyerahan uang Rp150 juta kepada Rosi Atali guna memperlancar pembahasan APBD Perubahan tahun tersebut.
“Sudah ada pemeriksaan terhadap beberapa oknum DPRD oleh Kejari Kuansing pada 2021. Tapi hingga hari ini, belum ada kejelasan tentang status mereka. Padahal, fakta-fakta di persidangan sudah terang,” tegas Anggri.
Ia menyebut lambannya penanganan ini bisa menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum tidak berjalan serius. Massa aksi mendesak agar kejaksaan menjadikan kasus ini sebagai prioritas, dan meminta agar informasi perkembangan kasus disampaikan secara terbuka ke publik.
“Kami menuntut transparansi dari Kejati. Rakyat berhak tahu bagaimana perkembangan penanganan kasus ini, agar tidak muncul anggapan kasus ini mandek,” lanjutnya.
Aksi damai tersebut sempat ditemui perwakilan dari Kejati Riau. Kasi Intel Kejari Kuansing, Eliksander SH MH, mengaku belum dapat memberikan komentar. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan bidang terkait dan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
Sementara itu, Musliadi, salah satu nama yang disebut dalam fakta persidangan, belum berhasil dikonfirmasi. Nomor kontak yang bersangkutan sempat aktif namun kemudian tidak dapat dihubungi. (end/dac)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…