Categories: Kuantan Singingi

Bangunan Kios Pasar Bawah Telukkuantan Dieksekusi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mengeksekusi bangunan kios Pasar Bawah Telukkuantan di kawasan Taman Jalur, Selasa (20/1). Dua unit alat berat ekskavator dan satu grader disiagakan sejak pukul 09.30 WIB untuk melakukan pembongkaran.

Alat berat tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila pedagang penyewa kios maupun pemilik kios yang masih berdagang tidak bersedia mengosongkan kios secara mandiri.

Pantauan di lapangan, sebanyak 26 pedagang penyewa kios telah lebih dulu membongkar lapak mereka. Barang dagangan diangkut ke lokasi lain, sementara atap dan material kayu kios yang masih bisa dimanfaatkan turut dibongkar dan dibawa.

Juru bicara pemilik kios Pasar Bawah Telukkuantan, Kasmar Malven, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak melakukan pembongkaran sepihak sebelum proses hukum berjalan.

“Persoalan ini sudah kami daftarkan gugatannya ke PTUN Pekanbaru. Kalau langsung dirobohkan, siapa yang mau bertanggung jawab. Kami juga berharap Pak Bupati mau datang menemui kami,” ungkap Kasmar saat berdialog dengan Kasatpol PP Kuansing Riolasyterwandra.

Pemilik kios lainnya, Upiak, mengungkapkan bahwa kios Pasar Bawah memiliki nilai sejarah dan kenangan baginya. Ia menempati kios tersebut sejak 1981, bahkan sempat menjadikannya sebagai tempat tinggal sebelum membeli kios lain di Jalan Imam Bonjol untuk berdagang.

Kini, menurutnya, kios tersebut akan dibongkar tanpa adanya sagu hati atau ganti rugi. “Kami mau bagaimana lagi,” ujarnya.

Proses pembongkaran dikawal langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana bersama Wakapolres Kompol Nardy Masry dan Kasatpol PP Kuansing.

Asisten I Setda Kuansing sekaligus Ketua Tim Pembongkaran Pasar Bawah, dr H Fahdiansyah SpOG, bersama Kadis Kopdagrin Drs Masnur MM dan Kadis PUPR Ade Fahrer, turut meninjau langsung lokasi.

Hasil peninjauan menyebutkan, hingga pukul 12.00 WIB, dari total 90 kios yang ada, hampir seluruhnya telah dikosongkan pedagang. Hanya tersisa beberapa kios milik pedagang yang masih bertahan.

Menanggapi langkah pemilik kios yang menempuh jalur hukum, Bupati Kuansing H Suhardiman Amby menegaskan kesiapan pemerintah daerah menghadapi gugatan tersebut.

“Kalau ada gugatan hukum atas kebijakan ini, pemkab tentu siap menghadapinya,” ujar Suhardiman.

Ia menjelaskan, pembongkaran Pasar Bawah Telukkuantan merupakan bagian dari Rencana Induk Pengembangan Daerah (RIPDA) yang telah ditetapkan pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Kawasan tersebut direncanakan menjadi bagian dari pengembangan kawasan water front city Kota Telukkuantan. (dac)

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago