Personel Polsek Singingi dan Brimob saat akan melakukan patroli ke TPS yang ada di wilayah Singingi, Rabu (14/2/2024). (MARDIAS CHAN RIAU POS)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Singingi, Polsek Singingi menggelar patroli mengelilingi kampung di wilayah Kecamatan Singingi dengan menggunakan roda dua, Rabu (14/2).
Sebelum patroli, Kabag SDM Polres Kuansing AKBP Hadi Purnama SIP, didampingi Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar SH MH memimpin apel di Mapolsek Singingi. Dalam arahan Kabag SDM Polres Kuansing AKBP Hadi Purnama SIP menyampaikan bahwa tujuan patroli itu dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya di TPS.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar SH MH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari perlindungan untuk masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” kata Riduan.
Riduan melanjutkan, patroli tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah yang dilakukan oleh Polsek Singingi Polres Kuansing dalam rangka menjamin jalannya pemilu 2024 dengan aman dan lancar.
“Polsek Singingi berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan hak demokrasinya”, ujar Kapolsek
Masyarakat dihimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak suasana damai. Mereka juga diharapkan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada aparat keamanan setempat.
“Kami berharap kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan pemilu yang damai” tutup Riduan.(yas)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…