Sejumlah jalan kabupaten di Telukkuantan dipasang portal. Akibatnya truk terpaksa antre dari Simpang Mangga Benai hingga ruas jalan provinsi, Telukkuantan-Rengat, Selasa (11/11/2025). DESRIANDI CANDRA/RIAU POS
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas untuk melindungi infrastruktur jalan kabupaten dari kerusakan akibat truk over kapasitas (ODOL). Sejak dua pekan terakhir, sejumlah ruas jalan kabupaten dipasangi portal pembatas oleh Dinas Perhubungan atas instruksi Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.
Tiga titik jalan yang kini dipasangi portal yakni Jalan Desa Teratak Air Hitam, Jalan Lingkar Desa Muaro Sentajo, dan Jalan Simpang Mangga, Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai.
Ketiga ruas tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi akses penghubung menuju jalan provinsi dan nasional, sehingga sering dilalui kendaraan besar milik perusahaan yang beroperasi di Kuansing.
Akibat kebijakan itu, sejumlah truk terpaksa antre di pinggir jalan karena tidak dapat melintas. Bahkan, beberapa sopir nekat menabrak portal hingga bengkok, sementara sebagian lainnya diduga dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal ini, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemasangan portal dilakukan demi menjaga aset daerah.
“Menegakkan aturan di negara kita memang berat. Tapi kalau kita menyerah, aset daerah akan luluh lantak,” ujar Suhardiman kepada Riau Pos, Rabu (12/11).
Menurutnya, jalan-jalan kabupaten dibangun dengan dana rakyat Kuansing, tetapi sering rusak akibat kendaraan ODOL milik perusahaan luar daerah.
“Plat kendaraan mereka bukan BM, pajak tak dibayar di Riau, tapi debu dan polusinya dirasakan warga Kuansing. CSR pun tidak jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, jalan hanya bisa dibuka untuk truk besar jika perusahaan memenuhi syarat, seperti membuat perjanjian kerja sama (MoU) dengan pemerintah daerah, memenuhi tanggung jawab sosial, serta menyesuaikan muatan sesuai kelas jalan.
“Kalau mau lewat dengan mobil di atas 12 ton, silakan. Tapi bangun dulu jalan beton kelas A. Jalan kita ini kelas C, tidak boleh dilewati truk ODOL,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, menyampaikan bahwa portal sudah dibuka kembali sejak Selasa (11/11) malam setelah adanya pertemuan antara pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Benai.
“Portal dibuka demi kepentingan masyarakat luas. Setelah koordinasi dengan datuk-datuk dan tokoh masyarakat Benai, arus lalu lintas kini sudah normal,” jelas Hendri, Rabu (12/11) sore.(dac)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…