Sejumlah jalan kabupaten di Telukkuantan dipasang portal. Akibatnya truk terpaksa antre dari Simpang Mangga Benai hingga ruas jalan provinsi, Telukkuantan-Rengat, Selasa (11/11/2025). DESRIANDI CANDRA/RIAU POS
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah tegas untuk melindungi infrastruktur jalan kabupaten dari kerusakan akibat truk over kapasitas (ODOL). Sejak dua pekan terakhir, sejumlah ruas jalan kabupaten dipasangi portal pembatas oleh Dinas Perhubungan atas instruksi Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.
Tiga titik jalan yang kini dipasangi portal yakni Jalan Desa Teratak Air Hitam, Jalan Lingkar Desa Muaro Sentajo, dan Jalan Simpang Mangga, Kelurahan Pasar Benai, Kecamatan Benai.
Ketiga ruas tersebut merupakan jalan kabupaten yang menjadi akses penghubung menuju jalan provinsi dan nasional, sehingga sering dilalui kendaraan besar milik perusahaan yang beroperasi di Kuansing.
Akibat kebijakan itu, sejumlah truk terpaksa antre di pinggir jalan karena tidak dapat melintas. Bahkan, beberapa sopir nekat menabrak portal hingga bengkok, sementara sebagian lainnya diduga dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal ini, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemasangan portal dilakukan demi menjaga aset daerah.
“Menegakkan aturan di negara kita memang berat. Tapi kalau kita menyerah, aset daerah akan luluh lantak,” ujar Suhardiman kepada Riau Pos, Rabu (12/11).
Menurutnya, jalan-jalan kabupaten dibangun dengan dana rakyat Kuansing, tetapi sering rusak akibat kendaraan ODOL milik perusahaan luar daerah.
“Plat kendaraan mereka bukan BM, pajak tak dibayar di Riau, tapi debu dan polusinya dirasakan warga Kuansing. CSR pun tidak jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, jalan hanya bisa dibuka untuk truk besar jika perusahaan memenuhi syarat, seperti membuat perjanjian kerja sama (MoU) dengan pemerintah daerah, memenuhi tanggung jawab sosial, serta menyesuaikan muatan sesuai kelas jalan.
“Kalau mau lewat dengan mobil di atas 12 ton, silakan. Tapi bangun dulu jalan beton kelas A. Jalan kita ini kelas C, tidak boleh dilewati truk ODOL,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, menyampaikan bahwa portal sudah dibuka kembali sejak Selasa (11/11) malam setelah adanya pertemuan antara pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Benai.
“Portal dibuka demi kepentingan masyarakat luas. Setelah koordinasi dengan datuk-datuk dan tokoh masyarakat Benai, arus lalu lintas kini sudah normal,” jelas Hendri, Rabu (12/11) sore.(dac)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.