Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal (tengah) didampingi dua Komisioner lainnya saat menggelar konferensi pers di Selatpanjang, Kamis (8/2/2024). (wira saputra/riaupos.co)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Tahapan Pemilu 2024 akan masuk masa tenang. Untuk itu, partai politik (parpol) dan para calon legislatif (caleg) hanya boleh berkampanye hingga 10 Februari.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal mengungkapkan, sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya sebagaimana amanah dan perintah undang-undang Pemilu. Dijelaskan, penyelenggara pemilu memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye dan masa tenang Pemilu.
“Selama masa tenang, tidak boleh ada kegiatan kampanye berupa apa pun,” ujar Syamsurizal, didampingi Komisioner Muhamad Hafit yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, saat konferensi pers di Selatpanjang, Jumat (8/2).
Diungkapkan Syamsurizal yang juga Koordinator Divisi, SDM, Organisasi, Diklat dan Datin itu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, yakni Pasal 1 angka 36 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Undang-undang tersebut, tentang pemilihan umum masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Kemudian, Pasal 1 angka 27 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
“Masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Pada masa tenang peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun,” ungkapnya.(wir)
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…