Categories: Kepulauan Meranti

Heboh Surat Mutasi Palsu di Meranti, Kepsek Diminta Transfer Rp5 Juta Lewat Surat Palsu

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti dilaporkan menerima surat elektronik yang mengatasnamakan instansi resmi pemerintah daerah. Dalam surat tersebut, para kepala sekolah diminta mentransfer uang sebesar Rp5.000.000 dengan dalih tertentu.

Beruntung, hingga kini belum ada kepala sekolah yang menjadi korban penipuan tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat memberikan klarifikasi agar para kepala sekolah tidak terperdaya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi pemerintah.

“Puluhan kepala sekolah melapor telah menerima surat itu secara elektronik. Isinya tentang rencana mutasi sebagai modus penipuan. Calon korban yang merespons diminta mentransfer Rp5 juta. Namun kami bersama BKPSDM langsung memberikan klarifikasi bahwa surat itu tidak benar alias hoaks,” ujarnya, Kamis (26/2).

Menurutnya, klarifikasi langsung disampaikan melalui grup resmi kepala sekolah se-Kabupaten Kepulauan Meranti pada malam hari setelah laporan diterima. Dalam pemberitahuan tersebut ditegaskan bahwa surat itu bukan berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Itu berita hoaks. Sudah diumumkan di grup resmi kepala sekolah bahwa surat tersebut bukan dari BKPSDM. Diduga ini modus oknum untuk menipu guru atau kepala sekolah agar mentransfer uang,” tegasnya.

Budi menjelaskan, secara tampilan pelaku berupaya meniru format surat resmi pemerintah, lengkap dengan kop dan nomor surat. Namun terdapat sejumlah kejanggalan, seperti alamat pengirim yang tidak resmi, nomor kontak mencurigakan, serta permintaan transfer dana secara pribadi.

Disdikbud bersama BKPSDM mengimbau seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar selalu waspada terhadap komunikasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah, terutama jika disertai permintaan uang.

“Setiap kebijakan mutasi, penataan, atau administrasi kepegawaian tidak pernah dipungut biaya. Jika menerima surat mencurigakan, segera konfirmasi melalui jalur resmi ke Disdikbud atau BKPSDM,” tambahnya.

Saat ini, Disdikbud juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum guna dilakukan penelusuran lebih lanjut dan mencegah kejadian serupa terulang.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

4 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

5 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

7 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

8 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

9 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

9 jam ago