Categories: Kepulauan Meranti

Heboh Surat Mutasi Palsu di Meranti, Kepsek Diminta Transfer Rp5 Juta Lewat Surat Palsu

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti dilaporkan menerima surat elektronik yang mengatasnamakan instansi resmi pemerintah daerah. Dalam surat tersebut, para kepala sekolah diminta mentransfer uang sebesar Rp5.000.000 dengan dalih tertentu.

Beruntung, hingga kini belum ada kepala sekolah yang menjadi korban penipuan tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat memberikan klarifikasi agar para kepala sekolah tidak terperdaya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi pemerintah.

“Puluhan kepala sekolah melapor telah menerima surat itu secara elektronik. Isinya tentang rencana mutasi sebagai modus penipuan. Calon korban yang merespons diminta mentransfer Rp5 juta. Namun kami bersama BKPSDM langsung memberikan klarifikasi bahwa surat itu tidak benar alias hoaks,” ujarnya, Kamis (26/2).

Menurutnya, klarifikasi langsung disampaikan melalui grup resmi kepala sekolah se-Kabupaten Kepulauan Meranti pada malam hari setelah laporan diterima. Dalam pemberitahuan tersebut ditegaskan bahwa surat itu bukan berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Itu berita hoaks. Sudah diumumkan di grup resmi kepala sekolah bahwa surat tersebut bukan dari BKPSDM. Diduga ini modus oknum untuk menipu guru atau kepala sekolah agar mentransfer uang,” tegasnya.

Budi menjelaskan, secara tampilan pelaku berupaya meniru format surat resmi pemerintah, lengkap dengan kop dan nomor surat. Namun terdapat sejumlah kejanggalan, seperti alamat pengirim yang tidak resmi, nomor kontak mencurigakan, serta permintaan transfer dana secara pribadi.

Disdikbud bersama BKPSDM mengimbau seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar selalu waspada terhadap komunikasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah, terutama jika disertai permintaan uang.

“Setiap kebijakan mutasi, penataan, atau administrasi kepegawaian tidak pernah dipungut biaya. Jika menerima surat mencurigakan, segera konfirmasi melalui jalur resmi ke Disdikbud atau BKPSDM,” tambahnya.

Saat ini, Disdikbud juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum guna dilakukan penelusuran lebih lanjut dan mencegah kejadian serupa terulang.(wir)

Redaksi

Recent Posts

SPMB 2026 Pekanbaru Gandeng 21 SMP Swasta, Solusi Kekurangan Daya Tampung

Pemko Pekanbaru gandeng 21 SMP swasta dalam SPMB 2026–2027 untuk memperluas akses pendidikan dan memastikan…

20 menit ago

Golongan yang Mendapat Keringanan dalam Puasa Ramadan

Mohon penjelasan mengenai siapa saja yang termasuk dalam kategori tersebut beserta ketentuan apakah mereka wajib…

2 jam ago

Insiden Berdarah di UIN Suska, Pelaku Diduga Sudah Rencanakan Penyerangan

Mahasiswa UIN Suska Riau diduga membacok mahasiswi di ruang seminar. Polisi menyebut pelaku telah merencanakan…

3 jam ago

Jalan Lintas Tengah Inhu Rusak Parah, Perbaikan Belum Jelas Jelang Idulfitri

Jalan Lintas Tengah dan Rengat–Tembilahan di Inhu rusak parah dan belum diperbaiki jelang Idulfitri. Perbaikan…

4 jam ago

Zakat Fitrah 1447 H di Kuansing dan Inhil Ditetapkan, Mulai Rp32.500 hingga Rp50.000

Kemenag Kuansing dan Inhil menetapkan zakat fitrah 1447 H sebesar Rp32.500 hingga Rp50.000 per jiwa,…

4 jam ago

Pasar Bawah Pekanbaru Molor Lagi, Investor Ajukan Tambahan Waktu 6 Bulan

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru belum selesai. Pengelola minta tambahan waktu enam bulan, sementara pedagang masih…

4 jam ago