Categories: Pekanbaru

Pasar Bawah Pekanbaru Molor Lagi, Investor Ajukan Tambahan Waktu 6 Bulan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pembangunan revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru hingga kini belum selesai dan menjadi sorotan. Investor sekaligus pengelola meminta tambahan waktu selama enam bulan untuk menuntaskan proyek tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku investor dan pengelola Pasar Bawah.

Audiensi dan rapat evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan proyek revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah dapat diselesaikan sesuai target. Namun, berdasarkan hasil rapat tersebut, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) mengajukan permintaan perpanjangan waktu selama enam bulan untuk menyelesaikan pembangunan.

“Pada intinya kami Disperindag bersama pemko terus mendorong pihak PT AAS untuk segera melakukan penyelesaian terhadap pembangunan revitalisasi Pasar Bawah. Namun dari hasil rapat beberapa waktu lalu pihak pengembang meminta penambahan waktu selama enam bulan ini untuk penyelesaiannya,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pedagang makanan, Sri (45), mengaku telah lama menunggu kepastian penyelesaian pembangunan Pasar Bawah. Saat ini, ia bersama pedagang lainnya masih berjualan di lokasi sementara dengan kondisi yang dinilai kurang nyaman dan tidak mendukung aktivitas jual beli seperti sebelumnya.

“Kami sudah sering dijanjikan cepat selesai supaya bisa pindah berjualan ke gedung baru, tapi sampai sekarang belum juga selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketidakjelasan waktu penyelesaian membuat pedagang kesulitan mengambil keputusan, baik terkait stok barang, penataan tempat usaha, maupun strategi untuk menarik kembali pelanggan.

“Info yang kami dengar dari pemerintah akan selesai tahun ini, tapi belum tahu bulan berapa. Kami cuma bisa menunggu,” sebutnya.(yls)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

55 menit ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

2 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

3 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

4 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago