Ilustrasi guru honorer (ilustrator : Afrizal Mahbub)
SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Guru di Kabupaten Kepulauan Meranti masih menghadapi keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski memikul tanggung jawab besar sebagai pendidik di daerah 3T.
Gusri, seorang guru ASN, menyebut pemerintah daerah masih menunggak TPP selama tiga bulan. Beban kerja yang meningkat tidak sebanding dengan hak yang diterima.
Nasib guru honorer lebih berat. Ada yang hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan dan harus merangkap mata pelajaran karena kurangnya tenaga pengajar.
Bupati Meranti H Asmar menegaskan TPP yang tertunda masuk kategori tunda bayar dan tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah, disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…