Ilustrasi guru honorer (ilustrator : Afrizal Mahbub)
SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Guru di Kabupaten Kepulauan Meranti masih menghadapi keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski memikul tanggung jawab besar sebagai pendidik di daerah 3T.
Gusri, seorang guru ASN, menyebut pemerintah daerah masih menunggak TPP selama tiga bulan. Beban kerja yang meningkat tidak sebanding dengan hak yang diterima.
Nasib guru honorer lebih berat. Ada yang hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan dan harus merangkap mata pelajaran karena kurangnya tenaga pengajar.
Bupati Meranti H Asmar menegaskan TPP yang tertunda masuk kategori tunda bayar dan tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah, disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…