Categories: Kepulauan Meranti

RDTR Meranti Sangat Perlu Diperbaiki

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melakukan Pravalidasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Selatpanjang, secara virtual di Selatpanjang, Selasa (23/1).

Kepala Bidang Penataan dan Penataan LHK Provinsi Riau Embiyarman menyebutkan, Kepulauan Meranti memiliki lokasi strategis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga RDTR sangat perlu diperbaiki.

“Semoga pengembangan wilayah Meranti dapat lebih tertata dan lebih baik, sehingga menghasilkan kemajuan daerah yang berkelanjutan,” sebut Embiyarman.

Dia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah serius dalam menyusun RDTR. “Kami berharap penyusunan KLHS selalu mengacu pada aturan yang ada,” sambungnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Randolph WH  menerangkan, tahapan tersebut merupakan langkah yang sangat krusial dalam penyelesaian dan penetapan RDTR.  “Hal itu sebagai materi untuk tahap selanjutnya dalam penyelesaian dan penetapan RDTR kita,” katanya.

Dengan demikian perlu harmonisasi. Seperti mengatensikan arahan dari DLHK Provisni yang dinilai signifikan terhadap seluruh kebutuhan penyelesaian KLHS RDTR, sehingga harus ditanggapi secara serius.

“Untuk itu harus dilakukan harmonisasi di tingkat Pokja maupun konsultan yang melakukan penyusunan dalam konteks untuk mempercepat perbaikan dokumen,” ujarnya.

Randolph meminta instansi terkait di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk menjadikan masukan dalam pravalidasi tersebut, sebagai rujukan untuk meningkatkan kualitas KLHS. “Pokja harus secara serius menanggapi ini untuk memperbaiki dokumen sesuai waktu yang telah ditentukan dengan berita acara,” tegasnya.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti Dewi Atmi Dilla menyampaikan KLHS RDTR itu sudah melewati beberapa tahapan dan melibatkan beberapa OPD. “Semoga berjalan dengan lancar sampai ke tahap validasi,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Dewi, penetapan RDTR kawasan perkotaan Selatpanjang harus segera terlaksana mengingat RDTR menjadi dasar dalam kegiatan pemanfaatan dan pengendalian ruang yang lebih rinci.

“Juga sebagai acuan penerbitan izin pemanfaatan ruang sehingga bisa diterapkan untuk kebaikan ke depan,” ungkapnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

9 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

9 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

9 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

10 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

10 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

11 jam ago