RSUD Kepulauan Meranti mulai membuka layanan kejiwaan bagi masyarakat di Kepulauan Meranti, Rabu (13/3/2024). (wira saputra/riaupos.co)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Meranti telah membuka layanan kesehatan jiwa atau psikiatri secara perdana, Kamis (14/3) ini.
Kabar tersebut diumumkan Manajemen RSUD Kepulauan Meranti, Rabu (13/3). Pengumuman itu juga dibenarkan Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti Muhammad Sardi SKM kepada Riau Pos.
Jelang operasional berlangsung Sardi mengungkapkan telah mendatangkan seorang dokter spesialis terkait dan telah memberikan pembekalan sejumlah asisten para medis RSUD untuk mendapatkan program terapan di Pekanbaru.
“Tentu hal ini berkaitan atas kelancaran terhadap keberlangsungan layanan yang dibuka secara perdana sejak RSUD Kepulauan Meranti berdiri. Sebelumnya, belum pernah ada layanan ini. Ini yang pertama. Jadi harus dipersiapkan secara matang. Tidak hanya mendatangkan dokter spesialis, tapi juga memberikan pembekalan para medis pendukung,” ujarnya.
Walaupun demikian, ia mengaku layanan tersebut untuk saat ini hanya diatensikan khusus poliklinik rawat jalan.
Untuk mengakomodir pasien rujukan, kata dia, RSUD Kepulauan Meranti hanya akan mempersiapkan tempat rawatan sementara. Hal ini menimbang minimnya fasiltas pendukung untuk dibukanya layanan rawat inap yang dinilai belum memenuhi standar.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.