Categories: Kepulauan Meranti

Bawaslu Kepulauan Meranti Copot Alat Peraga dan Larang Caleg Berkampanye

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) di Pusat Kabupaten Kepulauan Meranti rampung ditertibkan, Ahad (11/2). Pengawas Pemilu dikerahkan untuk menekan pelanggaran.

Tim gabungan bergerak sejak pagi hingga siang. Persis pada tengah hari seluruh alat peraga para calon legislatif tampak sirna dari pantauan Riau Pos di lapangan.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal didampingi Komisioner Muhamad Hafit yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, menyebutkan masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Selain permbersihan pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada ketua partai politik di Kepulauan Meranti peserta Pemilu 2024. “Imbauan itu juga telah disampaikan kepada tim kampanye atau pelaksanaan kampanye calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD Provinsi Riau,” ujarnya.

Kepada calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar menertibkan atau menurunkan APK yang terpasang sebelum masuknya tahapan masa tenang Pemilu.

Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya diperintahkan undang-undang pemilu yang memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban untuk melakukan pengawasan tahapan kampanye dan masa tenang Pemilu.

“Selama masa tenang, tidak boleh ada kegiatan kampanye berupa apa pun. Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu, seperti Pasal 1 angka 36 UU Nomor 7 Tahun 2017,” ungkapnya.

Undang-undang tersebut, tentang pemilihan umum masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Kemudian, Pasal 1 angka 27 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

1 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

2 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

2 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

2 jam ago

Rayakan Dies Natalis, UHTP Berbagi dan Edukasi di Panti Asuhan Fajar Harapan

UHTP Pekanbaru menggelar pengabdian masyarakat di Panti Asuhan Fajar Harapan melalui skrining tumbuh kembang anak,…

2 jam ago

Video Turis Berbikini di Danau Rusa Viral, Disparbud Kampar Akui Kecolongan

Video turis asing berbikini di Danau Rusa Kampar viral di media sosial. Disparbud mengakui kecolongan…

2 jam ago