Aktivitas petugas ketika merazia kamar warga binaan Lapas Selatpanjang, Jumat (4/4/2025).
SELATPANJANG (RP) – Usai pelaksanaan layanan kunjungan keluarga bagi warga binaan selama momen Lebaran, Lapas Selatpanjang menggelar razia besar-besaran di blok hunian pada Jumat (4/4). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mencegah penyelundupan barang terlarang seperti narkotika dan handphone di lingkungan lapas.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Petrus Bambang Sugiarto. Dalam arahannya, Petrus meminta seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan serta mengoptimalkan peran intelijen pemasyarakatan sebagai bagian dari deteksi dini potensi gangguan keamanan.
“Razia ini merupakan upaya nyata dalam menjaga komitmen kami, bahkan di tengah suasana Idulfitri, pengawasan tetap kami perketat demi menjaga stabilitas dan keamanan dalam lapas. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya HP maupun narkoba. Semua barang hasil sitaan telah didata dan langsung dimusnahkan,” ungkap Petrus.
Dalam razia kali ini, tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian, seperti sendok berbahan logam, kartu permainan, botol kaca, serta barang lainnya yang dianggap berisiko. Setelah dilakukan pendataan, barang-barang tersebut langsung dimusnahkan oleh Kasi Adm Kamtib bersama Komandan Jaga dan staf KPLP.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan Lapas Selatpanjang yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya,” tutup Petrus.(WIR)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…