Categories: Kepulauan Meranti

DAK dan DAU Meranti Dipangkas Dampak Rasionalisasi APBN 2025

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Beredar kabar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 yang bakal dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti berkurang drastis. Situasi itu dampak rasionalisasi terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh pemerintah pusat.

Padahal sebelum ini total bantuan yang bakal disalurkan pusat di Kepulauan Meranti lebih dari Rp113,9 miliar.  Namun, dana alokasi yang bakal diterima kabupaten termuda di Riau itu  berkurang menjadi Rp10,4 miliar saja, akibat kebijakan pemerintah pusat belum lama ini.

Kondisi ini dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko MT, Selasa (4/2). Fajar merinci, DAK dan DAU tahun 2025 Kepuluan Meranti yang terdampak efisiensi oleh pemerintah konektivitas jalan layanan dasar, Rp25,9 miliar konektivitas jalan tematik kawasan produksi pangan nasional (KPPN) hingga Rp40,5 milliar DAU yang ditentukan penggunaanya Bidang Pekerjaan Umum (DAU Spesifik).

“Jadi dari total Rp113.944.516.000 lebih itu hilang semua. Dari APBN yang akan kita kelola itu hanya sisa Rp10.440.280.000 untuk kebutuhan layanan dasar air minum saja,” ujarnya.

Padahal, kata Fajar, DAK dan DAU yang terdampak rasionalisasi ABPN tersebut rencananya diperuntukkan dalam melanjutkan pembanguan sejumlah ruas jalan yang tersebar kota sagu.

Seperti melanjutkan pembangunan ruas Jalan Tanjung Samak menuju Repan, pembangunan Jalan Tanjung Samak menuju Tanjung Kedabu yang saat ini base ditingkatkan ke hotmix hingga beberapa ruas jalan lainnya.

Namun harapan tersebut sirna meskipun ia mengaku telah berupaya penuh dalam menjemput program peningkatan infrasruktur dasar daerah setempat. Sehingga ia memastikan  alokasi anggaran pusat yang masuk di Kepulauan Meranti mengalami penurunan secara drastis jika dibandingkan dari tahun sebelum ini.

Karena, DAK tahun 2022 mendapatkan sebesar Rp30.290.881.000, selanjutnya anggaran DAK Penugasan tahun 2023 sebesar Rp35.277.504.157, kemudian untuk DAK Bidang Jalan Tahun 2024 sebesar Rp42.691.429.500.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

4 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

5 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

5 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

5 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

5 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

6 jam ago