Categories: Kampar

Penyuluhan Hukum Tim JMS Kejari Kampar di SMA Muhammadiyah Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Mencegah kenakalan remaja terutama usia sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Muhammadiyah Bangkinang, Rabu (30/3/2022).

Kajari Kampar Arif Budiman langsung menurunkan tim JMS dengan pemateri Surya Ramadhany Harahap  SH dan  Muhammad Sadiq Anggara SH dan rombongan.

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mencegah para siswa bisa terhindar dari tindak kenakalan remaja dan bagaimana cara menghindari agar mereka tidak bersentuhan dengan hukum.

Dikatakan Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, pada hari ini tim JMS Kajari Kampar sambangi SMA Muhammadiyah Bangkinang memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada siswa.

"JMS pada hari ini, kami dari Kejari Kampar memberikan penyuluhan hukum kepada siswa  dengan tema pencegahan kenakalan remaja dan cara mengatasinya," ujar Silfanus.

Silfanus menambahkan, dengan adanya penyuluhan hukum dari tim JMS Kejari Kampar ini  para siswa bisa memahami apa saja kenakalan remaja dan bagaimana cara mengatasi dan menghindarinya.

"Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat bagi siswa agar bisa memahami dan mengetahui jenis-jenis kenakalan remaja. Serta bagaimana cara agar para  siswa bisa terhindar dari prilaku yang bertentangan dengan aturan dan hukum yang berlaku," katanya lagi.

Sementara itu Kepala SMA Muhammadiyah Ikhsan Sazali SP mengucapkan terima kasih kepada tim JMS Kejari Kampar yang sudah datang untuk memberikan penyuluhan hukum.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim JMS yang sudah memberikan penyuluhan hukum tentang kenakalan remaja dan pencegahannya kepada siswa kami, supaya bisa terhindar dari perbuatan yang melawan hukum," ucapnya.

Dilanjutkan Ikhsan, kegiatan JMS ini sangat positif dan bermanfaat bagi para siswa. Karena selama ini para siswa belum pernah diberikan pengetahuan tentang hukum.

"Dengan adanya JMS ini para siswa bisa mengetahui seputar hukum apa itu jaksa dan fungsi serta tugas kejaksaan itu sendiri," tambahnya.

Menurut Ikhsan tema kenakalan remaja yang diangkat sangat sesuai dengan usia para siswa.

"Sehingga apa yang dikhawatirkan  tidak akan terjadi kepada anak kami sehingga tidak sampai bersentuhan dengan hukum," tegasnya.

Laporan: Komaruddin (Kampar)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago