Categories: Kampar

Pelaku Pencurian Rantai Alat Berat dan Penadahnya Ditangkap

SIAKHULU (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang tersangka pencurian rantai alat berat jenis Dozer milik PT Walletindo Setia Persada yang berlokasi di Jalan Lintas Pekanbaru-Teratak Buluh, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Pelaku pencurian rantai alat berat ini adalah YB (28) warga Perumahan Griya Setia Nusa Desa Kubang, Jaya Siak Hulu. Sedangkan penadahnya yang ikut ditangkap adalah MB (23) warga Jalan Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Kedua pelaku ditangkap pada Ahad sore (28/11/2021) setelah dilaporkan oleh Surya Hendri dari PT Walletindo Setia Persada selaku korbannya.

Terungkapnya kejadian ini bermula pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB, saat itu pelapor sedang bekerja di PT Waletindo Setia Persada dan mendapat laporan dari staf bagian pengecekan barang, bahwa satu unit rantai alat berat jenis Dozer yang berada dalam lokasi pool /bengkel perusahaan sudah hilang.

Lalu pelapor memeriksa rekaman CCTV dan diketahui pada tanggal 11 November 2021, kamera CCTV yang terpasang di dalam lokasi pool/bengkel dimatikan sekitar 4 jam. Selanjutnya pelapor memanggil security yang berjaga pada malam tersebut yang bernama YB (terlapor) dan Andri untuk menanyakan perihal rantai alat berat yang hilang.

Saat itu terlapor  YB mengakui bahwa dirinya sudah mengambil rantai alat berat tersebut, atas kejadian itu pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Kemudian pada Ahad  (28/11/2021) sekira pukul 15.00 WIB, didapat informasi bahwa  YB (peaku) sedang berada ditempatnya bekerja di Jalan Kaharuddin Nasution Kota Pekanbaru. Atas informasi itu Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka YB mengaku kepada petugas bahwa barang bukti berupa rantai alat berat yang dicurinya telah dijual kepada MB, petugas langsung mencari MB selaku penadah barang curian tersebut dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Kom)
 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman
 

 

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

7 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

7 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

7 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

8 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

9 jam ago