Categories: Kampar

12 Orang Saksi Kembali Dipanggil JPU

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Setelah pekan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menghadirkan sembilan  orang saksi di sidang perkara dugaan korupsi pembangunan lanjutan ruang Instalasi Rawat Inap (Irna) Kelas III di RSUD Bangkinang yang menjerat Mayusri  dan Rif Helvi Arselan.  

Senin (21/3) JPU Kejari Kampar panggil 12 orang saksi lagi untuk mengungkap dugaan Tipikor pembangunan Irna RSUD Bangkinang saat sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dari 12 orang saksi yang dipanggil JPU yang hadir memberikan keterangan ada 7 orang sedangkan 4 orang tidak hadir dan satu orarng meninggal dunia.

"Saksi yang hadir pada hari ini yaitu, Budi Putra Usman, Rahmad Hidayat, Muhammad als Sujak, Anril Nurman, Harisman, Asril Yahya, Firdaus bin Wahab," ujar Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayeksi didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Sebagaimana diketahui Mayusri merupakan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Rif Helvi Arselan sebagai tim leader konsultan manajemen konstruksi (MK).

Untuk sidang pada hari ini Jaksa Penuntut Umum, Hendry Junaidi, Dicky Wirabuana, Haris Jasmana. Sedangkan Majelis Hakim diketuai Dahlan dan Hakim anggota Iwan Irawan beserta Hilmi.

Sidang ditunda dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda masih menghadirkan saksi berikutnya.

Proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2019 lalu, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mys dan Team Leader Management Konstruksi (MK) Rif Helvi Arselan.

Di mana, kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan dengan pagu anggaran Rp46.662.000.000.

Pada sidang lanjutan tidak menutup kemungkinan JPU akan menghadirkan lima orang yang diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan ruang Irna RSUD Bangkinang ini.

"Karena saat ini masih terus dilakukan penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tegas Amri.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar lebih kurang Rp8 miliar lebih. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.(kom)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

5 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

5 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

2 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago