Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR menggerebek galian C tanpa izin di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (20/10/2025). (Humas Polres Untuk Riaupos.co)
KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313/KPR terus memperketat patroli untuk menindak aktivitas penambangan galian C ilegal di wilayah hukumnya. Patroli terbaru dilakukan pada Senin (20/10/2025) sore di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan itu.
“Setibanya di lokasi, tim menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang ditinggalkan tanpa pemilik,” ungkap Gian, Senin (20/10/2025).
Dijelaskannya, informasi awal didapat dari warga yang melaporkan adanya kegiatan penambangan tanah urug menggunakan alat berat. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan operator maupun pelaku di tempat kejadian.
“Saat ini alat berat tersebut sudah diamankan. Pemilik galian masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kampar,” jelasnya.
Dalam patroli tersebut, turut hadir Kanit Tipidter Iptu Hermoliza bersama tiga anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Kampar. Dari pihak Kodim 0313/KPR, hadir pula Serma John Arlis bersama empat anggota Intel dan satu personel Provost.
Polres Kampar menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerugian negara.
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…