Categories: Kampar

Bandar dan Pengedar Sabu Dibekuk

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap tiga pelaku narkoba di warung sate di Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan Selatan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis, (17/3).

Tiga pelaku narkoba yang diringkus kepolisian yakni FP (26), DG (21), dan IF (42), ketiganya merupakan warga Desa Penyasawan.

Bersama ketiga pelak+u turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kotak rokok  yang di dalamnya terdapa satu bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai Rp900 ribu, dan dua unit handphone  warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula Kamis (17/3) sekitar pukul 17:00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu warung sate yang terletak di Dusun Penyesawan Selatan RT 001/RW 001 Desa Penyesawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Atas informasi tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 18:00 WIB, di tempat yang dimaksud unit Reskrim Polsek Kampar mengamankan dua orang laki laki berinisial FP dan DG.  Mereka kedapatan memiliki satu satu bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak rokok.

Pada saat yang sama juga dari keduanya juga disita uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika  

Selanjutnya,  saat dilakukan introgasi terhadap keduanya mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut kepada seorang bandar narkotika yang juga seorang residivis dalam perkara narkotika IP untuk kemudian keduanya menjual lagi kepada pelanggannya.

Berdasarkan informasi tersangka DG dan tersangka FP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap bandar narkotika yang juga residivis narkotika IP. IP  yang menjual narkotika jenis sabu kepada tersangka  DG dan FP di dekat rumah orang tuanya di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Saat itu disita uang sebesar Rp600 ribu yang diakui  olehnya hasil jual beli narkotika jenis sabu.

Pada saat ditangkap IP mengakui ada menjual narkotika jenis sabu kepada kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya sebanyak lima kali.(kom)

 

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

18 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

18 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

19 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

19 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

20 jam ago