Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang diduga memiliki sabu-sabu, Jumat (17/5/2024).
KAMPAR KIRI TENGAH (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang tak berkutik karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di depan rumahnya di pondok-pondok, Jumat (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 11 paket siap edar dengan berat bruto 1.63 gram.
‘’Salain itu juga kita amankan uang Rp200 ribu, sendok dari pipet dan HP,’’ jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Hendra Elva, Ahad (19/5).
Dijelaskan Kapolsek, awalnya Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Desa Penghidupan.
‘’Mendapat informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,’’ jelas Kapolsek.(kom)
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…