Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang diduga memiliki sabu-sabu, Jumat (17/5/2024).
KAMPAR KIRI TENGAH (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang tak berkutik karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di depan rumahnya di pondok-pondok, Jumat (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 11 paket siap edar dengan berat bruto 1.63 gram.
‘’Salain itu juga kita amankan uang Rp200 ribu, sendok dari pipet dan HP,’’ jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Hendra Elva, Ahad (19/5).
Dijelaskan Kapolsek, awalnya Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Desa Penghidupan.
‘’Mendapat informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,’’ jelas Kapolsek.(kom)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…