Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang diduga memiliki sabu-sabu, Jumat (17/5/2024).
KAMPAR KIRI TENGAH (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir yang tak berkutik karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu di depan rumahnya di pondok-pondok, Jumat (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu 11 paket siap edar dengan berat bruto 1.63 gram.
‘’Salain itu juga kita amankan uang Rp200 ribu, sendok dari pipet dan HP,’’ jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Hendra Elva, Ahad (19/5).
Dijelaskan Kapolsek, awalnya Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Desa Penghidupan.
‘’Mendapat informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda David Gusmanto beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,’’ jelas Kapolsek.(kom)
Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…
Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…
Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…
IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…