Pembangunan drainase di Jalan Suka Karya Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar sudah selesai dibangun, Selasa (18/11/2025). (PUPR untuk Riaupos.co)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar menuntaskan pembangunan drainase di Jalan Sukakarya, Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pembangunan ini diharapkan menjadi solusi terhadap persoalan banjir yang selama ini merusak jalan dan menghambat aktivitas warga.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUPR Kampar, Afrudin Amga, memastikan bahwa seluruh pekerjaan telah rampung dan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO) dari pihak kontraktor juga telah dilakukan.
“Sudah selesai, in sya Allah. PHO kontraktornya juga sudah, dan ini akan sangat membantu mobilitas warga karena selama ini jalan tersebut kerap dilanda banjir,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Amga menjelaskan bahwa genangan air selama ini menjadi penyebab utama kerusakan lapisan aspal. Karena itu, pembangunan drainase diprioritaskan sebelum perbaikan badan jalan dilakukan.
“Banjir menyebabkan aspal rusak. Sekarang kita selesaikan perbaikan drainasenya dulu. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa memperbaiki aspalnya,” tambahnya.
Drainase yang dibangun diperkirakan memiliki panjang sekitar 500 meter. Adapun kerusakan jalan disebut bersifat titik-titik, sehingga perbaikan aspal nantinya akan dilakukan secara bertahap.
Ia meyakini pembangunan drainase baru tersebut dapat mengatasi persoalan banjir di wilayah itu. “Tentu saja demikian, karena tujuan utamanya memang untuk mengatasi banjir di Jalan Sukakarya,” tutupnya.
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…