kejari-kampar-musnahkan-barang-bukti
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.
"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.
"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…