kejari-kampar-musnahkan-barang-bukti
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.
"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.
"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…