Dua dari 11 tahanan yang kabur berhasil diringkus tim pemburu dari Polda Riau dan Polres Kampar di Desa Naumbai, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. (Polres Kampar)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dua dari sebelas tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar pada Rabu malam (14/5/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa dari total 11 tahanan yang kabur, empat merupakan tersangka pencurian baterai tower BTS, sementara tujuh lainnya adalah tersangka kasus narkoba.
Dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (15/5/2025), Asep Darmawan yang didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo mengatakan, tim di bawah komando Wakapolda langsung dibentuk untuk memburu para tahanan tersebut.
Hasilnya, dua orang berhasil ditangkap di Desa Naumbai, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. “Keduanya berusaha melawan saat ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Asep.
Diketahui sebelumnya, 11 tahanan berhasil kabur dari sel Polres Kampar pada Rabu dini hari dengan cara menjebol ventilasi kamar tahanan. Mereka diduga keluar melalui lubang ventilasi dan melanjutkan pelarian dengan memanjat pagar samping Mapolres, yang kini tampak rusak dan hanya ditutup seng.
Pihak kepolisian terus memburu sembilan tahanan lainnya yang masih dalam pelarian.
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.