Categories: Kampar

Enam Pelayan Wanita dan Pemilik Karaoke yang Diamankan saat Razia di Pasir Putih Membayar Denda dan Membuat Pernyataan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Penyidik PNS Satpol PP Kabupaten sudah membuat berita acara perkara (BAP) terhadap enam wanita pelayan dan pemilik karaoke yang diamankan di salah tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Informasi tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kampar Arizon melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sawir Dt Tandiko, dikonfirmasi Riaupos.co, Ahad (13/4/2025).

“Kita sudah BAP terhadap enam pelayan dan pemilik karaoke yang diamankan tim gabungan di salah satu tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu,’’ beber Sawir Dt Tandiko.

Baca Juga: Tim Gabungan Amankan Enam Wanita dan Pemilik Karaoke di Desa Pasir Putih

Dijelaskan pihak Satpol PP Kampar, karena sudah melanggar perda, para wanita pelayan dan pemilik karaoke ini membayar denda dan membuat surat pernyataan.

Dalam Perda denda maksimal Rp500 ribu dan paling sedikit Rp100 ribu per orang.

“Karena sudah membayar denda sesuai dengan perda dan membuat pernyataan. Enam wanita pelayan dan pemilik karaoke setelah di BAP mereka sudah bisa pulang,’’ tegas Sawir.

Baca Juga: Di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit, Pemkab Inhil Rencanakan Razia Kendaraan Bermotor hingga ke Daerah Terpencil

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Satpol PP Kampar, BKO TNI, Polri dan penyidik PNS melaksanakan operasi penegakan perda pada Kamis malam (10/4/2025).

Pada saat operasi penegakan perda ini, tim gabungan menuju salah satu tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga Perkara Gadai Handphone Berujung Maut di Bengkalis, Suami Tebas Leher Istri Pakai Kapak, Ini Kronologisnya

Dalam operasi tersebut tim gabungan mendapatkan tempat karaoke yang masih beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan enam wanita pelayan yang diduga bekerja di tempat tersebut serta sejumlah minuman keras jenis tuak.

 

Editor: Eka Gusmadi Putra

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

5 Rumah Aspol Pekanbaru Dibangun Lagi Usai Kebakaran

Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…

8 jam ago

Polisi Tangkap Pasutri di Kampar, Sita Senpi Rakitan dan Sabu

Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…

9 jam ago

Mobil Dinas Wali Kota Jadi Antar Jemput Pasien Gratis di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…

9 jam ago

Pemprov Riau Bantu Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…

12 jam ago

Tumpukan Sampah Ganggu Warga Kuansing, Ini Penjelasan DLH

Sampah menumpuk berhari-hari di Kuansing dan tak terangkut. Bupati siapkan sistem baru, sementara DLH akui…

12 jam ago

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

1 hari ago