Categories: Kampar

Oknum Kades dan Sekdes Ditetapkan Tersangka

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polres Kampar menetapkan dua oknum perangkat desa di Kabupaten Kampar sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Keduanya adalah Kades Tarai Bangun berinisial AM dan dan Sekdes EP. Satu orang berinisial BI yang diduga melakukan penyerobotan lahan.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengungkapkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Kampar melakukan gelar perkara, Rabu (7/2).

“Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Salikin Moenits yang menduga lahan miliknya seluas 1 hektare diserobot oleh pihak lain,” ujar.

Elvin mengungkap, Salikin Moenits mengetahui peristiwa ini saat menghadiri undangan musyawarah penetapan ganti rugi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru, akhir Desember 2023 lalu.

BPN Kampar menyampaikan, lahan Salikin dengan SHM atas nama Ummy Salamah tumpang tindih dengan lahan Gunawan Saleh yang berdasar SKGR Desa Tarai Bangun dikeluarkan 2022. “Lahan tersebut diakui milik Gunawan Saleh dengan dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dikeluarkan oleh Desa Tarai Bangun pada 2022,” jelas Elvin.

Salikin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan surat dalam SKGR yang diajukan Gunawan Saleh.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka berinisial BI pemilik lahan yang diakui berdasarkan SKGR, AM Kades Tarai Bangun, EP Sekdes Desa Tarai Bangun,” tuturnya.

Elvin menjelaskan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

16 jam ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

2 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

4 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

4 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

4 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

4 hari ago