Elvin Septian Akbar
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polres Kampar menetapkan dua oknum perangkat desa di Kabupaten Kampar sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah. Keduanya adalah Kades Tarai Bangun berinisial AM dan dan Sekdes EP. Satu orang berinisial BI yang diduga melakukan penyerobotan lahan.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar mengungkapkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polres Kampar melakukan gelar perkara, Rabu (7/2).
“Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Salikin Moenits yang menduga lahan miliknya seluas 1 hektare diserobot oleh pihak lain,” ujar.
Elvin mengungkap, Salikin Moenits mengetahui peristiwa ini saat menghadiri undangan musyawarah penetapan ganti rugi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru, akhir Desember 2023 lalu.
BPN Kampar menyampaikan, lahan Salikin dengan SHM atas nama Ummy Salamah tumpang tindih dengan lahan Gunawan Saleh yang berdasar SKGR Desa Tarai Bangun dikeluarkan 2022. “Lahan tersebut diakui milik Gunawan Saleh dengan dasar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dikeluarkan oleh Desa Tarai Bangun pada 2022,” jelas Elvin.
Salikin kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kampar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan surat dalam SKGR yang diajukan Gunawan Saleh.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka berinisial BI pemilik lahan yang diakui berdasarkan SKGR, AM Kades Tarai Bangun, EP Sekdes Desa Tarai Bangun,” tuturnya.
Elvin menjelaskan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(gem)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang
Satpol PP Pekanbaru bongkar puluhan lapak PKL di jalan protokol karena melanggar aturan dan abaikan…
Harga sembako di Pekanbaru naik akibat BBM langka dan cuaca. Warga manfaatkan pasar murah untuk…
Banyak ruas jalan di Kuansing minim marka dan rambu. Dishub akui keterbatasan anggaran, targetkan perbaikan…
Ikon Pekanbaru Bertuah roboh akibat hujan deras dan angin kencang. DLHK segera lakukan perbaikan usai…
Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…
Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…