Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua pelaku narkoba, MA (30) dan NA (25) di Jalan Balam Sakti Ujung Pekanbaru, Senin (7/10/1024). (Humas Polres Kampar untuk Riaupos.co)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap dua pelaku narkoba yaitu MA (30) dan NA (25) di Jalan Balam Sakti Ujung, Pekanbaru di kos-kosannya, Senin (7/10/1024) sekitar pukul 22.50 WIB.
Keduanya ditangkap berdasar dari pengembangan pelaku YU yang ditangkap di depan SPBU Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.
“Dari pengembangan YU ini terungkap nama pelaku MA dan langsung kita lacak keberadaan di kosnya Jalan Balam Sakti Ujung, Kota Pekanbaru,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Sabtu (12/10/2024).
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi tempat tersebut dan mengamankan dua orang pelaku MA dan NA, dimana pada saat itu sedang berada di dalam kos-kosan tersebut.
“Kita geledah pelaku ditemukan 10 paket diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering, antara lain 3 paket yang dibalut dengan lakban warna cokelat yang ditemukan dalam lemari kosnya dan 7 paket ditemukan didalam kotak kosong yang terletak di lantai kos,” terang Kasat.
Kasat menambahkan, keduanya diinterogasi dan mengakui barang narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya dan NA yang juga mengakui mengetahui dan ikut serta untuk menjualkannya. “Barang haram itu ia dapat dari KA (DPO) di Kota Pekanbaru,” ujar AKP Era.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kasat.
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…