Categories: Kampar

Di Suasana Pilkada Dua Pengedar di Bangkinang Kota Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dua pelaku Narkoba berinisial AR (37) dan WA (42) yang merupakan warga Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis (7/9/2024) sekira pukul 20.45 Wib.

Dari pelaku diamankan barang bukti sabu yang dibungkus dengan Plastik bening Berat Bruto 0.16 gram. Ia ditangkap di Jalan Muara Takus, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, benar dua pelaku kita tangkap. “Keduanya diduga pengedar narkoba di wilayah Bangkinang Kota dan mereka ini sudah melanggar pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.

Di suasana Pilkada kami terus melakukan pengungkapan pelaku penyalahguna Narkoba dengan harapan para pelaku ini tidak menghambat jalan nya pilkada damai tahun 2024 ini kemudian menindak lanjuti program presiden yang termasuk dalam asta cita yaitu pemberantasan narkoba” ungkap kasat Narkoba.

Awalnya sekira pukul 20:45 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pelaku yang sering transaksi narkoba di wilayah Bangkinang Kota.

“Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AR yang sedang berada diatas Sepeda Motor Roda Dua Merk Yamaha Mio warna biru BM 3276 OR didepan rumah warga didaerah Jl. Muara Takus, Kelurahan Langgini Kec. Bangkinang Kota,”ungkap Kasat

Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan keduanya di saksikan oleh perangkat desa setempat dan saat digeledah ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastik bening yang sempat dibuang ketanah menggunakan tangan sebelah kiri.

“AR kita interogasi mengakui barang narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari WA di daerah belakang SPBU Jl. Melati Kelurahan Bangkinang”ujar AKP Era.

Mendengarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku WA yang pada saat itu berada dirumahnya yang beralamat di belakang SPBU Jl. Melati

“WA kita amankan dan keduanya bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut”pungkas Kasat Narkoba.

Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago