Categories: Kampar

Tak Dapat Warisan, Anak Bakar Rumah Orangtuanya

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Seorang pria di Kecamatan Tambang, Kampar bakar rumah orangtuanya, karena tak kunjung dapat bagian warisan dari rumah orangtuanya yang akan dijual. Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi (6/12/2021) di Jalan Tuanku Tambusai, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pelaku pembakaran rumah yang diamankan IJ (33) warga Dusun I Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Ironisnya, pelaku pembakaran rumah ini diduga juga sebagai pengguna narkoba. Hal ini terungkap setelah aparat kepolisian dari Polsek Tambang mengecek urine pelaku, dan terbukti mengandung zat methamphetamine yang mengindikasikan dirinya sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kompor gas merk Rinai bekas terbakar, 2 buah tabung gas LPG 3 kg bekas terbakar, 2 buah potongan kayu bekas terbakar, sebuah parang dengan gagang dari bahan plastik warna abu-abu dan sebuah mancis warna kuning. 

Peristiwa pembakaran rumah ini terjadi pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 09.30 WIB, dan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian sekira pukul 12.00 WIB di hari yang sama.

Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi tentang kejadian ini sekira pukul 10.30 WIB, lalu Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga SH beserta Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Lalu pada hari Senin (6/12/2021) sekira pukul 12.00 WIB, masih di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH, beliau membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa pelaku pembakaran rumah ini juga sebagai pengguna narkoba.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran rumah tersebut karena sakit hati kepada kakaknya saat minta uang tidak diberi. Selain itu dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya," ujar Kapolsek.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

17 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago