Categories: Hukum Kriminal

Buron Usai Jambret Santunan Ramadan Anak Yatim, Pelaku Diciduk di Sumbar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO), Pelaku penjambretan uang santunan anak yatim yang sempat buron selama beberapa pekan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Sumatera Barat.

Pelaku berinisial MT (23) diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke luar daerah usai melakukan aksinya di Pekanbaru.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin (16/3) di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu, dua anak bernama Alim (10) dan Rama (8) baru saja menerima santunan anak yatim menjelang Idulfitri dari Masjid Al Ikhlas.

Keduanya berjalan kaki pulang sambil membawa amplop berisi uang santunan masing-masing sebesar Rp1,5 juta.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Ia langsung merampas amplop dari tangan korban dan melarikan diri.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Kedua anak itu tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis saat uang mereka dibawa kabur.

Uang santunan itu rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran sekaligus membantu keluarga mereka. Kejadian tersebut pun meninggalkan trauma bagi korban.

Orang tua salah satu korban, Juminten, segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke luar daerah.

Setelah hampir dua pekan menjadi buronan, pelaku akhirnya terdeteksi berada di Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Tim kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/4) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan.

Selanjutnya, MT dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak yatim sebagai korban.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak hingga pelaku berhasil diamankan meski sempat melarikan diri ke luar daerah,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

20 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

21 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

22 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

24 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago