Screenshot Aksi penjambretan yang diunggah oleh akun Instagram @cctvpekanbaru1. (Instagram @cctvpekanbaru1.)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO), Pelaku penjambretan uang santunan anak yatim yang sempat buron selama beberapa pekan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Sumatera Barat.
Pelaku berinisial MT (23) diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke luar daerah usai melakukan aksinya di Pekanbaru.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Senin (16/3) di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Saat itu, dua anak bernama Alim (10) dan Rama (8) baru saja menerima santunan anak yatim menjelang Idulfitri dari Masjid Al Ikhlas.
Keduanya berjalan kaki pulang sambil membawa amplop berisi uang santunan masing-masing sebesar Rp1,5 juta.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Ia langsung merampas amplop dari tangan korban dan melarikan diri.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Kedua anak itu tidak mampu melawan dan hanya bisa menangis saat uang mereka dibawa kabur.
Uang santunan itu rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran sekaligus membantu keluarga mereka. Kejadian tersebut pun meninggalkan trauma bagi korban.
Orang tua salah satu korban, Juminten, segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui melarikan diri ke luar daerah.
Setelah hampir dua pekan menjadi buronan, pelaku akhirnya terdeteksi berada di Kampung Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Tim kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/4) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan.
Selanjutnya, MT dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Riansyah, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak yatim sebagai korban.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak hingga pelaku berhasil diamankan meski sempat melarikan diri ke luar daerah,” ujarnya.
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…