Categories: Kampar

Zona Merah, Tim Justisi Bubarkan Keramaian

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kampar sudah masuk kategori zona merah pandemi Covid-19. Hal ini membuat Tim Justisi makin aktif melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). 

Pada Rabu (5/5) malam lalu dipimpin Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Tim Justisi melakukan pendisiplinan prokes hampir di seluruh pusat keramaian di Kota Bangkinang.

Seluruh pusat keramaian disapu tim gabungan yang jumlahnya mencapai hampir 100 personel, yang sebagian besar merupakan personel Polri, Satpol PP Kampar, Dishub dan BPBD Kampar. 

Pusat-pusat keramaian di pertokoan dan pusat belanja dipaksa tutup. Pengunjungnya diminta untuk kembali ke rumah. Begitu juga para pengunjung kafe, warnet dan warung-warung kaki lima juga diminta membubarkan diri.

Sementara warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak langsung mendapat peringatan keras. Pada beberapa kesempatan, peringatan itu langsung diucapkan Kapolres yang malam itu menggunakan peci hitam dan jaket hitam bertulisankan "Polisi".

Operasi Justisi ini dimulai dengan menyusuri sejumlah kafe, pusat belanja dan pertokoan yang cukup ramai di Jalan Ahmad Yani Bangkinang. Sekaligus, tim ini juga menyusuri taman kota yang berada di sekeliling Stadion Tuanku Tambusai.  

Dari sana, Tim Justisi yang juga diperkuat dengan kendaraan pembawa pengeras suara, juga melakukan penertiban hingga ke Jalan Sisingamangaraja. Sejumlah warung dan warnet diminta tutup di kawasan ini.

Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid menyebutkan, operasi ini merupakan operasi pendisiplinan sekaligus sosialisasi prokes dan juga peniadaan mudik kepada masyarakat. Namun ketika didapati warga yang masih tidak disiplin mematuhi prokes, langsung mendapat teguran. Pusat belanja, pertokoan dan kafe juga mendapatkan teguran keras.

"Kepada seluruh pemilik usaha kami minta untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan dengan mengurangi 50 persen tempat duduk ataupun kapasitas. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak berlama-lama di luar rumah dan dianjurkan untuk segera pulang. Seluruh tempat keramaian yang berpotensi menyebabkan kerumunan akan selalu menjadi target pendisiplinan guna mencegah penyebaran Covid-19," sebut Kapolres.

Dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, operasi ini baru berakhir sekitar pukul 24.00 WIB tengah malam. Kendati mendapat teguran keras dan beberapa dipaksa tutup, namun operasi ini tidak mendapat protes dari masyarakat. 

Turut ambil bagian dalam operasi tersebut, Kabag Ops Kompol Hadi Purnama, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir, Kabid KL BPBD Kampar Candra Lukita, Kabid Angkutan Dishub Kampar M Nasir dan juga Kasat Binmas AKP Ratip.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

44 menit ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

49 menit ago

Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…

59 menit ago

Rohul Perkuat Marwah Negeri Seribu Suluk Lewat Pelestarian Tradisi Keagamaan

Pemkab Rohul menegaskan komitmen melestarikan tradisi suluk sebagai identitas daerah dan benteng moral masyarakat Negeri…

1 jam ago

Pasar Murah Pemkab Rohul Disambut Antusias, Warga Rela Antre Sejak Pagi

Ratusan warga memadati operasi pasar murah di Rambah Hilir untuk mendapatkan sembako murah menjelang Hari…

1 jam ago

Bobot Tak Memenuhi Ketentuan, Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Meranti Dipasok dari Luar

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Kepulauan Meranti tahun 2026 dipasok dari luar daerah karena…

2 jam ago