Categories: Kampar

Polsek Kamparkiri Hilir Ringkus Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit

KAMPARKIRI TENGAH (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kamparkiri Hilir berhasil meringkus dua pelaku pencurian buah sawit milik Fadli. Satu lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kamparkiri Hilir.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Kamparkiri Hilir AKP Asdisyah Mursyid SH membenarkan penangkapan ini. Kedua pelaku sudah ditahan sedangkan satu pelaku dalam pencarian.

Kejadian ini bermula pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Simalinyang, Kecamatan Kamparkiri Tengah, Kabupaten Kampar. Tepatnya di Jalan Sp 38.

Pelaku adalah SS alias Icus (52) dan AR alias Izan (50). Keduanya warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kamparkiri Tengah. Sedangkan tersangka yang berhasil kabur adalah KR alias Rido yang saat ini dalam pengejaran Polsek Kamparkiri Hilir. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti yaitu egrek, tojok, mobil pikup warna hitam dengan Nopol BM 8501 SE dan 35 tandan buah kelapa sawit.

Kejadian ini berawal pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor sebagai pengawas kebun mendapat telepon Fadli selaku pemilik kebun bahwa ada pencurian buah kelapa sawit di kebun miliknya di Jalan Sp 38 Desa Simalinyang.

Pelapor langsung menuju ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Tiba di lokasi pelapor melihat tiga pelaku bernama SS, KR dan AR sedang mendorong mobil pikup warna hitam dengan Nopol BM 8501 SE yang bermuatan tandan buah kelapa sawit.

Melihat kedatangan pelapor, tiga pelaku langsung melarikan diri. Pelapor langsung menghubungi piket Polsek Kamparkiri Hilir dan mengamankan barang bukti berupa satu unit pikup dengan Nopol BM 8501 SE, buah kelapa sawit sebanyak satu ton, satu buah tojok, satu buah egrek.

Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamparkiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut. Kemudian pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, anggota unit Reskrim mendapat informasi dari pelapor, bahwa pelaku SS sedang berada di belakang rumah temannya Sigit. 

Sedangkan pelaku AR sedang berada di rumahnya. Setelah itu Kanitres dan anggota unit Reskrim  langsung menuju rumah  SS dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya di tempat yang berbeda anggota Reskrim menangkap dan mengamankan AR yang saat itu sedang berada di rumahnya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku mengakui telah berulang kali melakukan pencurian tandan buah kelapa sawit di kebun Fadli dan kebun milik masyarakat Simalungun lainnya yang sudah sangat meresahkan. 

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

2 menit ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

1 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

1 jam ago

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

22 jam ago

Monyet Liar Kembali Menggigit Warga, Korban di Tembilahan Bertambah Jadi 11 Orang

Teror monyet liar di Tembilahan Hilir, Inhil, semakin meresahkan. Hingga kini 11 warga menjadi korban…

23 jam ago

Tragedi Bocah 9 Tahun Meninggal di Jalan Sontang-Duri, Himarohu Riau: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…

2 hari ago