Categories: Kampar

Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu, Tiga Anak di Kampar Dicabuli

SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Polsek Siak Hulu melaksanakan ekpose terhadap kasus pencabulan anak-anak di bawah umur. Terungkap pelaku menjalankan aksinya dengan modus bujuk rayu dengan iming-iming uang Rp2 ribu sampai Rp5 ribu, Senin (4/7/22) sekitar pukul 10.20 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan di teras Mapolsek Siak Hulu. Acara ini langsung dipimpin Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ilhamdi SH, perwira lainnya dan Mutiara Mardina selaku Peksos dari Kemensos Kabupaten Kampar. Beserta anggota Polsek Siak Hulu dengan menghadirkan tersangka dalam kasus yang dirilis. 

Kapolsek menyampaikan, pelaku adalah PR (33) alias Pasaribu yang melakukan aksinya di rumah kontrakannya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. 

"Pelaku bermodus dengan mengiming-imingi tiga korban dengan memberikan uang sebesar Rp2.000-Rp5.000,- pada saat melakukan perbuatannya agar tidak memberitahukan hal ini kepada kedua orang tua korban," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa ketiga sudah divisum dan hasilnya menunjukkan bahwa ketiga korban sudah dicabuli oleh para pelaku

"Korban RB (8) sudah dicabuli empat kali, korban kedua CM (6) sudah dicabuli empat kali dan korban terakhir LL (8) sudah  tiga kali," tambah Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pelaku sudah melanggar pasal yang disangkakan : Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

"Jadi harapan kami kepada orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya dengan baik dan waspada, pelaku melakukan aksinya karena ada kesempatan, " harap Kapolsek. 

Sementara itu, dari pihak Kemensos Kabupaten Kampar Mutiara Mardina menyampaikan terima kasih atas sinergisitas Polsek Siak Hulu dengan Kementerian Sosial Kabupaten Kampar terkait perkara pencabulan ini. 

"Kami akan melaporkan kepada tim asesmen terhadap korban dan bekerja sama dengan pihak prikologi untuk memantau perkembangan psikologi dari setiap korban," jelasnya.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

22 jam ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

2 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

4 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

4 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

4 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

4 hari ago