Kepala Bappeda Inhu Bobby Mauliantino ST MT didampingi Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE saat menerima masukan dari peserta musrenbang RKPD tingkat kecamatan, Selasa (30/1/2024) (Diskominfo Inhu untuk RiauPos.CO)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2025. Di mana pelaksanaannya dimulai sejak Senin (22/1) hingga Selasa (30/1).
‘’Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di awali dari Kecamatan Rengat Barat dan Lirik, berakhir hari ini di Kecamatan Rengat dan Kuala Cenaku,’’ ujar Kepala Bappeda Inhu, Bobby Mauliantino ST MT, Selasa (30/1).
Disampaikan Bobby, tema pembangunan tahun 2025 adalah meningkatkan produktivitas dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam (SDA), sektor pertanian dan ekonomi kreatif menuju Inhu sejahtera. Sedikitnya, terdapat lima prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun 2025 dalam mewujudkan Inhu sejahtera.
Di antara lima prioritas itu yakni, pelestarian lingkungan hidup, peningkatan pembangunan pertanian, pengembangan ekonomi kreatif. Kemudian, penguatan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
‘’Lima prioritas dan sasaran ini untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Inhu tahun 20121-2026 yang dinakhodai Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE,’’ ungkap Bobby.
Makanya, sambung Bobby, musrenbang kecamatan memiliki nilai yang sangat strategis dalam kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dimana, musrenbang ini adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di kecamatan untuk mendapatkan masukan terkait kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
Hal itu didasarkan pada masukan dari hasil musrenbang desa dan kelurahan. ‘’Masukan di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan kecamatan,’’ sambungnya.
Hasil musrenbang ini, selanjutnya akan digunakan sebagai salah satu pedoman dalam penyusunan rencana kerja (Renja) perangkat daerah dan RKPD pada tahun 2025.
‘’Ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi program kegiatan, bagi kecamatan yang memiliki desa dan kelurahan,’’ tambah Bobby.
Lebih jauh disampaikan Bobby, visi Kabupaten Inhu tahun 2021-2026 yaitu merajut keterpaduan untuk masyarakat Inhu lebih sejahtera. Sehingga dibutuhkan suatu perencanaan pembangunan yang tepat dan berkualitas dengan tetap memperhitungkan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.(hen)
Laporan KASMEDI, Rengat
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.