Categories: Indragiri Hulu

Warga Bongkar Peralatan Penambangan

INDRAGIRI HULU (RIAUPOS.CO) – WARGA Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu dengan penuh kesadaran membongkar sendiri peralatan PETI.

‘’Alhamdulillah, peralatan seperti rakit atau bocay yang selama ini digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di aliran sungai sudah dibongkar secara mandiri,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH.

Dijelaskannya, pembongkaran peralatan tambang dilakukan warga pada Selasa (26/8) pagi. Pembongkaran itu sebagai tindak lanjut dari imbauan yang sudah disampaikan secara berulang, baik oleh Kapolda Riau, Gubernur, maupun Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi dan Polres Inhu.

Pembongkaran peralatan itu terpantau, sambungnya, saat Kanit Samapta Polsek Peranap Ipda RZ Damanik bersama enam personel turun ke lapangan. Dari turun lapangan itu terpantau dan berlangsung damai dan mendapat dukungan penuh masyarakat.

Pembongkaran itu dilakukan terhadap sedikitnya 15 unit rakit/bocay. “Ini menunjukkan bahwa imbauan Polri tidak sia-sia dari pendekatan yang humanis,’’ sebut Misran.

Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dadik Supriyanto mendukung penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah itu. Bahkan jika dibutuhkan, siap mendampingi pelaksanaan penertiban oleh Polres Inhu.

‘’Kegiatan PETI jelas merusak lingkungan. Sehingga penertiban yang dilakukan Polres Inhu layak diapresiasi,’’ ujar Dadik Supriyanto yang juga Ketua Fraksi PKB, Selasa (26/8).

Sementara itu, jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Ahad (24/8).

Kedua tersangka berinisial IW (47) dan EK (44), keduanya merupakan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

‘’Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin dompeng, paralon putih, dua pipa biru, dan delapan lembar karpet penampung emas,’’ ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita, Senin (25/8).

Polisi melakukan penyisiran dan ditemukan dua orang laki-laki yang sedang melakukan penambangan emas ilegal dengan menggunakan mesin penyedot pasir. Keduanya kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir.(hen)

Laporan KASMEDI dan KAMARUDDIN, Pekanbaru






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Perluas Literasi hingga Wilayah Perairan, Inhil Resmikan Pustaka Apung “Parit Anak Inhil”

Pustaka Apung "Parit Anak Inhil" hadir untuk memperluas layanan literasi masyarakat pesisir. Pemkab Inhil berencana…

14 jam ago

Selamatkan Pesisir Meranti, Pengaman Pantai Sepanjang 293 Meter Mulai Dikerjakan

Pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Meranti, terus berjalan untuk menahan abrasi dan melindungi…

14 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Sambangi Bagansiapiapi, Tim Basket Pelajar Siap Berebut Gelar Juara

Riau Pos-HSBL 2026 seri Bagansiapiapi digelar 22-25 Juli. Turnamen basket pelajar ini menjadi ajang pembinaan…

15 jam ago

Harimau Kembali Muncul di Siak, Warga Diminta Hindari Kebun dan Keluar Malam Hari

Harimau kembali terlihat di Mengkapan, Siak. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan setelah satwa itu menyeberang jalan…

15 jam ago

Pemkab Inhu Buka Suara Soal Gaji ke-13 ASN yang Belum Cair, Ini Penyebabnya

Pemkab Indragiri Hulu belum dapat mencairkan gaji ke-13 ASN karena keterbatasan fiskal. Kebutuhan anggaran mencapai…

16 jam ago

SPBU di Hang Tuah Ujung Dilalap Api, Satu Mobil dan Pompa Pengisian Hangus

Kebakaran melanda SPBU Hang Tuah Ujung Pekanbaru. Sebuah mobil dan satu pompa BBM hangus, sementara…

16 jam ago