Categories: Indragiri Hulu

Satpol PP Razia Kafe dan Tempat Hiburan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Miras tersebut diamankan dari sejumlah kafe dan tempat hiburan di daerah itu.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Inhu, Tukiyat melalui Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Pegamanan, Rendi Rahman SIP mengatakan, pihaknya telah melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). ‘’Razia ini dalam upaya untuk mencegah pekat di saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, terutama yang bersumber dari miras,’’ ujar Rendi Rahman, Selasa (26/3).

Selama bulan Ramadan, sebut Rendi, pihaknya gencar melakukan razia terhadap penjual miras. Seperti yang dilakukan pada Ahad (24/3) malam, tim gabungan melakukan razia sejumlah kafe dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Seberida.

Dari razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan ratusan botol miras kadar alkohol 5 persen ke atas. ‘’Hingga Senin (25/3) subuh, tim gabungan melanjutkan razia kafe dan karaoke di wilayah Kecamatan Pasir Penyu,’’ ungkapnya.

Dijelaskannya, tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah kafe dan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Pasir Penyu. Karena selama bulan Ramadan dilarang menjual minuman keras dan tidak mengoperasikan tempat hiburan malam.

Di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, tim gabungan berhasil menemukan berbagai jenis miras, seperti Bir Bintang 16 botol, Anggur Merah 9 botol dan Guiness 4 botol. ‘’Kadar alkoholnya bervariasi, mulai 4,7 hingga 19,7 persen,’’ sebut Rendi.

Ia menambahkan, miras dengan berbagai jenis yang disita dari kafe dan tempat karaoke dibawa ke Mako Satpol-PP komplek Kantor Bupati Inhu untuk diamankan. Selain itu, tim gabungan juga mendata pemilik kafe dan tempat karaoke yang menyediakan miras dan meminta tidak lagi menjual miras.

Lebih jauh disampaikannya, pelaksanaan razia tersebut dalam rangka untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2014 tentang Pelarangan dan Penindakan Penyakit Masyarakat. ‘’Kami mengimbau pemilik kafe untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menghormati warga yang sedang menjalani ibadah di bulan Ramadan,’’ Imbau Rendi.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

6 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago