Tim Polres Inhu membongkar peralatan PETI pada penertiban kegiatan ilegal di Kecamatan Batang Peranap, Sabtu (23/8/2025). Penertiban akan masih berlangsung hingga Ahad (31/8/2025) mendatang.
RENGAT (RIAUPOS..CO) – KEPOLISIAN Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama TNI terus bergerak melakukan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI).
Operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polda Riau di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Setidaknya, hingga Sabtu (23/8), operasi yang dilakukan Polres Inhu sudah menyasar 10 titik lokasi. Penindakan itu dilakukan dengan cara membakar peralatan yang ada di lokasi penambangan.
Yang menjadi perhatian lagi,, ketika dilakukan penindakan, ada masyarakat secara mandiri melakukan pembongkaran sendiri.
Masyarakat berharap Kabupaten Inhu dapat bebas dari PETI bersama jernihnya air Sungai Indragiri dapat terwujud.
Pada Sabtu juga dilakukan peninjauan lokasi penambangan yang sudah ditindak oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSi bersama Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi serta pejabat terkait lainnya. Peninjauan itu dilakukan di Kecamatan Batang Peranap.
Dalam pada itu, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi mengatakan, kegiatan penertiban PETI sudah dilakukan sejak Kamis (21/8) lalu. ‘’Penertiban masih akan terus dilakukan hingga Ahad (31/8) mendatang,’’ tegas Kapolres, Ahad (24/8).(hen)
Laporan Kasmedi, Rengat
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…