Categories: Indragiri Hulu

Setelah 3 Hari, Mahasiswa UIN Suska Ditemukan Mengapung dalam Kondisi Meninggal Dunia

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setelah dilakukan pencarian selama tiga hari atau selama lebih kurang 65 jam, akhirnya Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru, Maulana Musyaffa Alauddin ditemukan dan kondisi meninggal dunia, Rabu (22/1/2025).

Korban terseret arus Sungai Gansal, pertama kali ditemukan Ahmadsyah alias Man Kijang warga Dusun Sadan Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu. Korban ditemukan dalam kondisi mengapung dan tersangkut pada pohon bantu di Sungai Gansal.

Sementara pencarian korban, dilakukan oleh tim SAR gabungan taon terdiri dari Balai TNBT, KPBD Inhu, Babinkamtibmas Polsek Batang Gansal, Babinsa Kodim 0302/Inhu, Komunitas Sahabat Pelosok Negeri, pemerintahan dan sejumlah warga Desa Rantau Lansat Kecamatan Batang Gansal serta dari pihak kampus.

“Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan oleh warga setempat yang juga ikut bersama tim melakukan pencarian sejak hari pertama Senin (20/1/2025) kemarin,” ujar Kepala Resort Siambul Kecamatan Batang Gansal pada Balai TNBT, Sabarman Shut, Rabu (22/1/2025).

Dijelaskannya, Maulana Musyaffa Alauddin korban terseret arus Sungai Gansal ditemukan pada Rabu (22/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB. Posisi korban ditemukan berada di Dusun Batu Beranak berbatasan dengan Dusun Air Tanuh dan Air Buluh Desa Rantau Langsat kawasan Balai TNBT atau sekira 5 km dari lokasi kejadian yakni Dusun Nunusan.

Usai ditemukan, korban langsung di evakuasi menuju pelabuhan tepatnya di Dusun Lemang Desa Rantau Langsat atau arah ke hilir dari lokasi ditemukan. “Dari pelabuhan menuju Dusun Nunusan di arah bagian hulu sungai dengan waktu tempuh mencapai 9 jam,” ungkapnya.

Setelah berada di pelabuhan, korban langsung menuju Puskesmas Batang Gansal menggunakan ambulance Desa Rantau Langsat dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. “Sekira pukul 14.00 WIB, korban langsung dibawa ke rumah duka di Pekanbaru,” tambahnya.






Reporter: Kasmedi

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

4 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

5 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

6 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

7 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago