Categories: Indragiri Hulu

165 Honorer Non-Database Inhu Terancam Dirumahkan Akhir Desember

RENGAT (RIAUPOS.CO) – PERWAKILAN honorer non-database di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemui Wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal MSi, Selasa (16/12). Sebanyak 165 honorer non-database yang gagal seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu terancam dirumahkan pada akhir Desember ini.

Sebelumnya, ratusan honorer non-database tersebut sempat diusulkan bersamaan dengan pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Namun, usulan itu belum dapat diakomodir Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena belum adanya regulasi yang mengatur.

Pertemuan antara perwakilan honorer non-database dan Wakil Bupati Inhu berlangsung di ruang Narasinga Kantor Bupati Inhu. Dalam pertemuan tersebut, Wabup Hendrizal didampingi Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Linhar Dedi.

Linhar Dedi menjelaskan, 165 honorer non-database yang menyampaikan aspirasi tersebut terdiri dari tenaga guru, perawat, serta tenaga teknis lainnya. Mereka datang untuk mengadukan kondisi dan kejelasan status pekerjaan ke depan.

Ia mengakui, berdasarkan penjelasan dari BKN, hingga saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan honorer non-database yang gagal CPNS untuk tetap dipekerjakan atau diangkat sebagai pegawai. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Inhu tetap berupaya mencari solusi agar mereka tidak langsung dirumahkan.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan pola outsourcing. Namun, langkah tersebut tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah serta mengacu pada aturan yang berlaku terkait sistem outsourcing.

Selain itu, Linhar Dedi juga menyampaikan masih terdapat sekitar dua puluhan honorer database yang hingga kini belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal tersebut diduga akibat lambatnya pengusulan data dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, BKP2D hanya bertugas meneruskan usulan ke BKN. Pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan keterlambatan pengiriman data dari OPD terkait.

Ia berharap, menjelang akhir tahun 2025 mendatang, BKN dapat menerbitkan regulasi yang mengatur keberlanjutan status honorer non-database. Dengan demikian, ratusan tenaga honorer tersebut tidak harus kehilangan pekerjaan.(kas)

Redaksi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

5 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

5 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

21 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago