Categories: Indragiri Hulu

Warga Inhu Tantang Polisi Tangkap Pelaku Narkoba

RIAUPOS.CO – Proaktif masyarakat bersama pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin positif. Terbukti dengan adanya warga yang melaporkan pelaku narkoba, hingga ada yang berniat memotong kambing bila pelaku dapat ditangkap.

Tantangan itu disampaikan salah seorang warga di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kepada kepolisian di daerah itu. “Niat dan tantangan untuk memotong kambing itu disampaikan kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, Ipda Ripal Indrawata SH MH melalui media sosial,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, Sabtu (14/9).

Dijelaskannya, di bawah kepemimpinan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Upaya pemberantasan itu dengan melibatkan semua pihak. Bahkan, upaya pemberantasan itu juga menggunakan media sosial. Sehingga semua warga bisa menyampaikan informasi tentang peredaran narkoba. “Kami merespon semua informasi, baik secara langsung maupun dari media sosial,” ungkapnya.

Seperti infomasi yang disampaikan salah seorang warga Kecamatan LBJ yang ditujukan langsung kepada Kapolsek LBJ. Selain menyampaikan informasi, warga tersebut rela memotong kambing apabila berhasil mengamankan pelaku yang diinfokannya.

Atas informasi melalui media sosial, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata SH MH langsung membentuk tim. Bahkan penyelidikan yang dilakukan tim Polsek LBJ berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Di antara empat pelaku itu berinisial ANS alias Akbar (31), AM alias Abdi (25), MSN alias Belong (34). “Ketiganya merupakan warga Desa Rimpian Kecamatan LBJ yang di tangkap pada Kamis (12/9) sekira pukul 10.30 WIB di sebuah rumah di Desa Tasik Juang Kecamatan LBJ,” sebutnya.

Ketika dilakukan pengembangan dari ketiga tersangka, tim Polsek LBJ kembali berhasil mengamankan satu orang berinisial AT alias Agus Kembar (32) warga Desa Sungai Beras-Beras Kecamatan LBJ. Penangkapannya berselang sekitar satu jam yakni sekira pukul pukul 11.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sungai Beras-Beras.

Dari para tersangka, tim Polsek LBJ berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 14,80 gram. “Semoga seluruh elemen masyarakat semakin proaktif menyampaikan informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” harap Misran.(muh)

Laporan KASMEDI, Rengat

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

1 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago