Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK bersama buruh kompak membersihkan sampah di Kota Tembilahan dalam memperingatai hari buruh, Kamis (1/4/2025). (Istimewa)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) bersama para buruh melaksanakan aksi bersih-bersih di sejumlah titik di Kota Tembilahan, Kamis (1/5/2025).
Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan serta untuk menanamkan nilai-nilai gotong royong dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Usai kegiatan bersih-bersih, Kapolres Inhil memotong tumpeng sebagai simbol apresiasi terhadap para buruh, sekaligus menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako.
“Buruh adalah simbol dari pekerja keras yang pantang menyerah. Kami mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional. Semoga kebersamaan ini terus terjaga, dan mari kita sama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Inhil,” ujar AKBP Farouk.
Ia juga berharap bantuan sembako yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban para buruh. “Semoga bermanfaat dan membantu rekan-rekan buruh,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan acara hiburan untuk mencairkan suasana, mempererat tali silaturahmi antara Polri dan buruh, serta memberikan ruang bagi para buruh untuk merayakan Hari Buruh dengan penuh sukacita.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Inhil yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dhoan Dwi Anggara, Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, serta para pejabat utama Polres Inhil. (*2)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…