KETERANGAN PERS: Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK saat konferensi pers menjelaskan, sampai akhir tahun ini sudah 205 perkara yang ditangani terkait peredaran narkoba, Senin (30/12/2019). (HUMAS POLRES BENGKALIS)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polres Bengkalis menunjukan keseriusannya dalam menangani peredaran narkoba di Bengkalis. Terbukti dari penanganan dilakukan Polres Bengkalis pada tahun 2019, dimana sejumlah narkotika berhasil diamankan.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK menjelaskan, sampai akhir tahun ini sudah sebanyak 205 perkara yang ditangani terkait peredaran narkoba. Dari jumlah perkara tersebut tersangka yang diamankan sebanyak 318 orang. "14 di antaranya merupakan bandar narkotika. Sisanya merupakan pengedar dan pemakai," terang Kapolres.
Menurut dia, dari penanganan ini Polres Bengkalis mengamankan barang bukti sekitar satu kilogram daun ganja kering, senam puluh lima kilogram sabu. Kemudian pil ekstasi sebanyak 46.111 pil ekstasi serta pil happy five sebanyak 60 butir.
Bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam menangani narkoba ini juga dibuktikan dengan tindakan merekomendasikan anggotanya yang terlibat jaringa. Narkoba untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Tahun ini satu personel mendapatkan ganjaran.(esi)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.