Categories: Bengkalis

Kejari Bengkalis Memusnahan 113 Barang Bukti

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan 113 barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di pinggir laut, Jalan Bengkalis tepatnya di belakang kedai Kopi Citra Bengkalis, Rabu (29/5).

Dari 113 BB yang dimusnahkan di antaranya, sabu sebanyak 338,90 gram, ganja 380,01 gram dan pil ekstasi 226 butir/139,3 gram. Kemudian barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) 16 perkara, barang bukti Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 22 perkara.

Selanjutnya barang bukti perkara perdagangan, ada empat perkara, terdiri dari 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 kes minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas dan 150 karung sepatu.

Pemusnahan BB itu yang dilakukan Kepala Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah, Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Forkopimda Bengkalis dengan cara dibakar dan dilalukan penimbunan.

Wabup Bagus Santoso memberikan apresiasi dan bangga serta sangat mendukung apa yang telah dilakukan Kejari Bengkalis yang telah melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Atas nama Pemkab Bengkalis, pasti kami menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkalis,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Bengkalis bersama stakeholder terkait sesuai dengan amanat undang-undang.

Wabup juga mengajak, kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas barang ilegal. “Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah juga mengatakan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut, dapat memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan, negara tidak akan menoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tenteram,” ujar Zainur.

Zainur menjelaskan, pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari 113 perkara yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung pada bulan Januari sampai dengan Mei 2024.(ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago