kpk-perpanjang-penahanan-bupati-bengkalis-amril-mukminin-untuk-ketigakalinya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kali ketiga, lembaga antirasuah memperpanjang penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Perpanjangan dilakukan selama 30 hari terhitung 6 April hingga 5 Mei mendatang.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK RI Ali Fikri melalui pesan singkat elektronik, Selasa (31/3/2020) kepada RiauPos.co. “Penyidik melanjutkan perpanjangan penahanan tersangka AM (Bupati Bengkalis, red) selama 30 hari berdasarkan penetapan penahanan pertama dari PN Pekanbaru terhitung sejak 6 April 2020 sampia 5 Mei 2020 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK,” katanya.
Perpanjangan penahanan ini atas kasus dugaan korupsi terkait proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, Riau.
Sebelumnya perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari, terhitung 26 Februari-5 April nanti. Masa ini setelah penahanan pertama dilakukan KPK terhadap satu dari belasan tersangka korupsi di Bengkalis tersebut, pada 6-26 Februari atau selama 20 hari.
Bupati Amril merupakan satu dari 12 tersangka atas dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait dengan proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sungai Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi lainnya. Amril ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias AAN (MK) Makmur pada 16 Mei 2019.
Laporan: Eka G Putra
Editor: Firman Agus
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…