Categories: Bengkalis

37 UKM Terima Sertifikat Halal

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Sebanyak 37 usaha kecil menengah (UKM) yang tersebar di 11 kecamatan mendapatkan sertifikat halal dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bengkalis, Kamis (30/9/2021).
“Kami menyerahkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Satgas Halal Kementerian Agama Provinsi Riau, kepada pengusaha UKM, di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis," ujar Kepala Diskop UKM Bengkalis Sufandi, Kamis (30/9/2202).
Sufandi mengaku, bersyukur dengan terbitnya sertfikat halal, karena sertifikat halal menjadi salah satu barometer yang digunakan pelanggan dalam memilih produk makanan yang akan dikonsumsi. Apalagi saat ini masyarakat sangat jeli dengan kehalalan suatu produk makanan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah memfasilitasi. Sertifkat halal ini merupakan komitmen kita untuk menjaga kualitas produk olahan terutama kehalalannya,” ujarnya.
Penyerahan dilakukan oleh Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Bengkalis Suparman. Pada tahap awal  diserahkan untuk kecamatan Bengkalis dan Bantan, Bandar Laksamana, Bukit batu dan Siak Kecil. Sedangkan untuk Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, Talang Maundau, Rupat dan Rupat Utara pada hari berikutnya.
Secara rinci jumlah UKM yang menerima sertifikat pada tahun ini, yakni untuk Kecamatan Bengkalis sebanyak 5 UKM, Bantan 4 UKM, Bukit Batu 4 UKM, Siak Kecil 3 UKM, Bandar Laksamana 3 Ukm, Mandau 7 UKM, Pinggir 2 UKM, Bathin Solapan 3 UKM, Talang Muandau 2 UKM, Rupat 1 UKM dan Rupat Utara 2 UKM.
Dijelaskan Sufandi,, sejak  2013 hingga 2021, total UKM di Kabupaten Bengkalis yang telah mengantongi sertifikat halal sebanyak 234 UKM. Secara rinci pada tahun 2013, UKM yang menerima sertifikat halal sebanyak 21 UKM, tahun 2014 sebanyak 20 UKM. Tahun 2015 sebanyak 20 UKM mengantongi sertifikat halal, 2016 sebanyak 20 UKM.
Ia menyebutkn, mulai tahun 2017 jumlah UKM yang menerima sertikat halal semakin bertambah yakni sebanyak 30 UKM, tahun 2019 sebanyak 50 UKM dan untuk tahun 2020 sebanyak 38 UKM.
"Untuk tahun 2013 hingga 2019, pemeriksaan kehalalan produk dan sertifikat diterbitkan LPPOM MUI. Sedangkan mulai tahun 2020 pemeriksaan dan fatwa ke halal dilakukan LPPOM MUI, namun sertifikat diterbitkan oleh Kementerian Agama," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Modus Masukkan Kerja, Pria di Mandau Tipu Korban Hingga Jutaan Rupiah

Warga Duri tertipu Rp7 juta dengan modus janji kerja. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah korban…

9 jam ago

AFF U-17 2026, Kurniawan Tanamkan Mental Juara ke Garuda Muda

Pelatih Timnas U-17 Kurniawan targetkan juara AFF 2026. Tekankan mental juara sebagai persiapan menuju Piala…

9 jam ago

45 Ribu Hektare Mangrove Hilang, Pesisir Inhil Kian Rentan

Mangrove di Inhil menyusut drastis, picu abrasi dan banjir. Warga mulai menanam kembali demi menyelamatkan…

10 jam ago

Wako Tinjau Kebakaran Rumah di Senapelan, Pastikan Bantuan untuk Korban

Wako Pekanbaru tinjau lokasi kebakaran di Senapelan dan pastikan bantuan untuk korban. Satu rumah hangus,…

10 jam ago

Sampah Semrawut, Kuansing Gagal Raih Adipura 2025

Kuansing gagal meraih Adipura 2025 akibat masalah sampah. Kondisi kebersihan Telukkuantan dinilai belum memenuhi standar…

10 jam ago

Ruang Panel Fakultas Saintek UIN Suska Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran terjadi di ruang panel Fakultas Saintek UIN Suska Pekanbaru. Diduga akibat korsleting listrik saat…

10 jam ago